Sukses

Para Tahanan di Mako Brimob

Rumah Tahanan Mako Brimob tidak hanya dihuni para terpidana kasus terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Kerusuhan narapidana terorisme terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa 8 Mei 2018. Akibatnya, 6 orang meninggal dunia.

Dari keseluruhan korban, 5 di antaranya merupakan petugas kepolisian. Sementara 1 korban lain adalah narapidana kasus terorisme.

"Satu dari mereka (narapidana terorisme) terpaksa kami lakukan upaya kepolisian karena melawan, mengambil senjata petugas," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, Rabu 9 Mei 2018.

Rutan Mako Brimob memang dihuni sejumlah narapidana teroris. Namun, beberapa terpidana kasus non-terorisme juga ada yang ditahan di rutan tersebut.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Makanan Jadi Pemicu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kerusuhan dipicu masalah makanan.

"Saat selesai salat magrib, ada napi yang menanyakan titipan makanan napi dari keluarga," tutur Argo.

Saat itu, petugas yang ditanyakan menyatakan bahwa titipan tersebut dipegang oleh anggota yang lain. Jawaban itu memicu emosi narapidana sehingga menimbulkan kericuhan.

3 dari 3 halaman

1 Masih Polisi Disandera

Keributan yang terjadi mengakibatkan beberapa polisi disandera. Senjata mereka pun diduga direbut para tahanan kasus teroris itu. Namun, polisi mengklaim, situasi di Mako Brimob sangat terkendali.

M Iqbal menambahkan, aparat terus berupaya menyelesaikan cara-cara persuasif dengan cara bernegosiasi bersama beberapa tahanan teroris. 

"Goal-nya adalah bisa merumuskan satu solusi. Dan upaya ini di tengah situasi kondusif karena strategi pengamanan. Dari semua penjuru kami yakinkan blok tahanan tersebut sudah kami amankan," kata Iqbal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.