Tiga Kru Wahana Helikopter Jadi Tersangka

Pascainsiden tewasnya bocah berusia 5 tahun di arena permainan pasar malam dugderan di Semarang, Jawa Tengah, polisi menetapkan tiga orang kru CV Diana Ria sebagai tersangka.

Diterbitkan 27 Juli 2011, 05:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Semarang: Pascainsiden tewasnya bocah berusia 5 tahun di arena permainan pasar malam dugderan di Semarang, Jawa Tengah, polisi menetapkan tiga orang kru CV Diana Ria sebagai tersangka. Aan Setyawan, Andri Dwi Setyawan, dan Kabul Tri Setyowanto, kini terancam hukuman 5 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan lalai sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Ahad malam lalu, di tengah ramainya pasar malam dugderan 2011, Hayuk Karunia Dewi yang sedang melintas dekat wahana helikopter putar tiba-tiba tertimpa salah satu heli yang terlepas dari porosnya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun bocah itu hanya mampu bertahan tujuh jam sebelum menghembuskan napas terakhir akibat luka parah di bagian kepala dan mulut [baca: Anak Lima Tahun Tewas Tertimpa Heli Mainan].(ADO)


Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6