Desakan Pemekaran Ogan Komering Ulu Menguat

DPRD Ogan Komering Ulu didesak warga mempercepat proses pemekaran wilayah. Bupati OKU Syahrial Usman membantah tuduhan sebagai penghambat proses pemekaran itu.

Diterbitkan 17 Mei 2002, 03:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ogan Komering Ulu: Sekitar 10 ribu warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, baru-baru ini. Para pengunjuk rasa yang datang dari sedikitnya 10 desa ini mendesak percepatan proses pemekaran wilayah OKU menjadi tiga kabupaten, yaitu, OKU Timur, Selatan, dan Utara. Mereka mengatakan, pemekaran itu belum terealisir sejak usulan ini disampaikan pada 2001. Padahal, DPRD telah mengeluarkan surat keputusan mengenai pemekaran kabupaten yang harus harus dilaksanakan sebelum masanya berakhir pada Mei 2003.

Di lain pihak, Bupati OKU Syahrial Usman membantah tuduhan sebagai penghambat proses pemekaran ini. Menurut Syahrial, yang menjadi penghambat adalah adanya perubahan pada lembar isian pemekaran wilayah. Bupati menjelaskan, pada pemekaran Juni 2002 mendatang, tim dari Provinsi Sumsel akan datang ke OKU. Baru setelah itu, berkas pemekaran wilayah akan disampaikan ke pemerintah pusat.(ZAQ/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6