Patroli, Aceh - Aparat Polres Aceh Barat meringkus lima orang pengguna narkoba jenis ganja kering di wilayah Aceh.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (31/3/2018), lima pelaku pengguna ganja kering di wilayah Aceh Barat, diamankan petugas di beberapa lokasi yang berbeda. Pelaku terbukti membawa belasan paket kecil ganja kering siap pakai dengan total berat 1,2 kg.
Baca Juga
Polisi masih menyelidiki, apakah para pelaku juga terlibat jaringan pengedar narkoba atau tidak di wilayah Aceh Barat.
Advertisement
Dari kelima pengguna ganja yang diamankan, satu di antaranya adalah seorang mahasiswa berusia 18 tahun. Kini seluruh pelaku ditahan di Mapolres Aceh Barat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.