Sukses

KPU: Baru 11 Partai Daftar Jadi Peserta Pemilu 2019

Masih ada beberapa partai besar yang belum melengkapi persyaratan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) yang sudah memberikan data-data kepada pihaknya.

"Sampai dengan hari ini, hari ke-12, sudah ada 11 parpol yang mendaftarkan diri ke Pemilu 2019," ujar Hasyim di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).

Pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 sendiri akan ditutup pada Senin 16 Oktober 2017. Menurut Hasyim, hari ini ada empat partai yang mendaftar.

"Untuk hari ini yang mendaftar adalah PKS, Gerindra, Partai Republik dan terakhir PPP. Dan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi," kata dia.

Dari 11 partai tersebut, yang sudah dinyatakan lengkap persyaratannya adalah Perindo, NasDem, dan Partai Amanat Nasional. Sisanya, menurut Hasyim, masih harus dicek kembali.

"Bagi yang belum lengkap, masih ditunggu sampai batas akhir pendaftaran hari Senin 16 Oktober jam 12 malam," kata dia.

Hari ini, PDI Perjuangan baru melengkapi kekurangan persyaratan. Sedangkan per hari ini, menurut Hasyim, masih ada beberapa partai besar yang belum melengkapi persyaratan.

"Besok rencana ada Demokrat, Golkar PKB, PKPI hari Senin, PBB mungkin Senin. Itu (partai) peserta (Pemilu) 2014," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.