Sukses

2 Polisi Polres Jaktim Sudah 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba

Oknum polisi tersebut terancam dijatuhi sanksi demosi atau diturunkan jabatannya dan menjalani rehabilitasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga oknum polisi Polda Metro Jaya diamankan, lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka yakni Aipda DK dan Briptu CN yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Timur, serta Bripka EDN anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, kedua anak buahnya sudah setahun mengonsumsi narkoba. Bahkan, Aipda DK beberapa kali berurusan dengan Propam dalam kasus yang sama.

"Orang itu juga pernah ditangani oleh kita, jadi ini yang ketiga kalinya," ujar Andry saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).

Namun, Andry menuturkan, kedua anak buahnya hanya sebagai pengguna narkoba. Penanganan kasusnya juga sama seperti masyarakat sipil, yakni upaya rehabilitasi berdasarkan proses assesment terlebih dulu.

"Sementara orientasi kita begitu (rehabilitasi), sambil kita nanti melihat hubungan dengan kinerjanya," kata dia.

Kendati, Andry belum bisa memastikan sanksi yang bakal dijatuhkan pada oknum polisi tersebut. Kemungkinan mereka akan didemosi atau diturunkan jabatannya akibat pelanggaran tersebut.

"Didemosi ke tempat-tempat yang bukan pelayanan," tandas Andry.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif Konsumsi Narkoba

Tiga polisi Polda Metro Jaya itu sebelumnya ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat 29 September lalu.

Kasus ini bermula dari penangkapan Aipda DK dan Briptu CN, di restoran kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Saat itu, polisi hanya mendapati barang bukti berupa cangklong atau alat hisap sabu. Kedua oknum polisi ini dinyatakan positif mengonsumsi zat metaphetamine dan amphetamine.

Dari pemeriksaan kedua polisi ini, kepolisian menangkap Bripka EDN di SPBU kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Dari tangan EDN, didapati barang bukti sabu 33 gram. Polisi juga menyita sabu 40 gram dari tempat tinggal EDN di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.