Sukses

KPK Akui Peranan Tim 11 di Kasus Gratifikasi Bupati Kukar

Berdasarkan informasi, tim 11 merupakan pihak-pihak yang berada di lingkaran Bupati Kukar Rita Widyasari.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengakui adanya peran tim 11, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Tim 11 sudah pasti perannya," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Berdasarkan informasi, tim 11 merupakan pihak-pihak yang berada di lingkaran Rita. Tim yang berjumlah 11 orang itu disebut sebagai pihak yang mengatur proyek serta perizinan di Kabupaten Kukar.

Tim 11 tersebut diketuai Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang ditetapkan sebagai penerima gratifikasi bersama Rita. Keduanya diduga menerima uang Rp 6,9 miliar atas dugaan gratifikasi.

Rita masuk dalam tim 11 yang diduga menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kukar. Posisi Rita sendiri dalam tim 11 di bawah Khairudin.

"Karena kita lihat di sini sebagai ketuanya dan pendukung, KHR (Khairudin) kita tetapkan menjadi salah satu penerima gratifikasi juga," kata Basaria.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Incar Tim 11

Basaria mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tim 11 akan dijerat juga oleh KPK. Sebab, dalam kasus penerimaan gratifikasi Rita sejak 2010, tim 11 diduga ikut terlibat.

"Pengembangan masih sangat mungkin. Tim 11 yang dipimpin KHR, dan itu sebabnya tadi kalau rekan-rekan menyimak untuk gratifikasi Pasal 12 B, RIW (Rita Widyasari) yang merupakan bupati bersama dengan KHR menerima gratifikasi," kata dia.

Menurut Basaria, tak hanya tim 11 yang akan ditelusuri penyidik KPK, tim penindakan KPK juga bakal mendalami peran-peran pihak lain yang diduga sebagai pemberi gratifikasi.

"Pengembangan barang tentu ada. Makanya dilakukan sekarang penggeledahan di beberapa kantor dinas, karena gratifikasi ini sudah barang tentu berhubungan dengan orang-orang yang memberikan," kata dia.

"Ada beberapa prediksi diberikan kepala dinas yang ada di sana. Untuk pengembangan itu sudah sangat-sangat mungkin. Gratifikasi ini sudah barang tentu ada pihak yang memberikan kepada KHR dan RIW," Basaria menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.