Sukses

Pil Setan yang Dikonsumsi Tora Sudiro Sempat Populer Era 90-an

30 Butir dumolid ditemukan saat penangkapan artis Tora Sudiro di Ciputat, Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Jakarta Selatan menangkap pasangan selebritas Tora Sudiro dan Mieke Amalia di rumah mereka, kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan, polisi menemukan 30 butir obat dumolid.

"Itu dumolid 30 butir, jadi 3 strip," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).

Dumolid merupakan jenis obat psikoaktif yang tergolong obat keras. Obat ini biasa digunakan untuk membantu penderita insomnia atau kesulitan tidur.

Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Drs Mufti Djusnir MSi, Apt mengatakan, sebenarnya dumolid sudah tidak beredar di Indonesia. Jika obat ini masih ditemukan saat ini, tentunya berasal dari pasar gelap.

"Dumolid sempat populer di era 1990-an. Tapi karena banyak disalahgunakan, akhirnya pemerintah menarik dumolid dari peredaran. Sekarang, nama paten dumolid sudah tidak beredar," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).

Berbicara soal efek samping, pemakaian obat jenis ini bisa menekan sistem syaraf pusat. Artinya, obat ini memaksa otak yang masih bekerja untuk beristirahat seketika.

"Pemakaian menahun akan menyebabkan memori (ingatan) melemah," kata Mufti.

Soal kandungan, dumolid mengandung benzodiazepin. Sebuah zat yang memiliki kandungan kimia yang bisa membantu penderita depresi untuk beristirahat.

"Masih ada obat dengan kandungan benzodiazepine yang teregistrasi di Indonesia. Tapi pemakaiannya harus dengan resep dokter. Tapi kalau dumolid sudah tidak beredar," jelasnya.

Mufti menilai, dumolid yang ditemukan bersama Tora, bisa jadi hanya tiruan.

"Mungkin yang jual nawarin. Ini loh dumolid yang dulu populer itu," ujar saksi ahli kasus ratu ekstasi Zarima ini.

BNN, kata Mufti, tidak secara khusus menangani peredaran gelap dumolid. Jika BNN menemukan di lapangan ketika ada operasi, biasanya akan diserahkan ke kepolisian atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Mungkin karena aparat tengah gencar berantas narkotika, ada yang coba-coba edarkan obat seperti ini. Modus peredaran obat terlarang memang terus berubah, " sebutnya.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.