Sukses

Massa Djan Faridz Duduki dan Pasang Kawat Berduri Kantor DPP PPP

Sejumlah polisi malam ini bersiaga menjaga kantor DPP PPP mengantisipasi adanya bentrokan.

Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau Romy disebut-sebut akan mengambil paksa Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 19 Juli malam. Untuk itu, pengurus PPP kubu Djan Faridz malam ini bersiaga menjaga gedung tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Kubu Djan Faridz, Humprey Djemat mengaku telah mengetahui kabar tersebut. Bahkan, ada juga informasi bahwa kubu Romy menggunakan Brimob Kelapa Dua dalam upaya perebutan gedung.

"Baru saja ketemu Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng yang mau melihat situasi seperti apa. Kapolres sampaikan bahwa tidak ada sama sekali pikiran atau rencana memakai aparat untuk mengosongkan tempat ini," tutur Humprey di depan Gedung DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu malam, 19 Juli 2017.

Menurut Humprey, jika benar kubu Romy menggunakan aparat dalam upaya pengambilan paksa kantor DPP PPP, hal itu sudah menyalahi aturan hukum di Indonesia.

"Karena kita mendengar ada satuan Brimob yang diperintah dari atas untuk mengosongkan. Bagi kita ini sewenang-wenang dan tidak ada dasar hukum sama sekali," kata dia.

"Sekarang kita dengar dari pihak Romahurmuziy ada Mukernas di Ancol dan akan kirim orang-orangnya ke sini. Pihak kepolisian lebih cepat tahu dan mengirimkan petugasnya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," Humprey melanjutkan.

Terlebih, kata Humrey, pada dasarnya permasalahan kedua belah pihak masuk dalam ranah hukum perdata. Sebab itu, tidak ada kekuatan yang dapat digunakan untuk penyelesaian kedua belah pihak kecuali hasil persidangan dan musyawarah mufakat.

"Kita juga di sini sebagai yang berhak terhadap kantor ini. Dari pihak yang lebih tinggi bahkan dari Mabes Polri juga Kapolres bilang, yang sembarangan seperti itu wnggak boleh," Humprey menandaskan.

Pantauan Liputan6.com, Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60, Menteng, Jakarta Pusat, telah dijaga oleh sejumlah massa dari kubu Djan Faridz. Mereka bersiaga di dalam gedung dengan berlapiskan pintu pagar dan kawat berduri.

Sementara, satuan gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng tampak duduk-duduk menjaga situasi di kantor DPP PPP.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.