Sukses

Pinggang Gatal, Senjata Api Milik Polisi di Tangsel Meletus

Polres Tangerang Selatan membantah letusan senjata api tersebut disengaja atau sebagai aksi koboi.

Liputan6.com, Tangsel - Warga Tangerang dikejutkan dengan letusan senjata api dari seorang polisi, saat mendatangi konter handphone Ajah Cell di Jalan Raya Pondok Jaya, RT 01 RW 03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Juli lalu. Awalnya, ada dua orang mengendarai sepeda motor mendatangi konter ponsel Ajah Cell. Tak berapa lama kemudian, terdengar letusan senjata api yang membuat warga sekitar terkejut dan ketakutan.

"Tembakan mengenai plafon konter handphone itu. Untungnya enggak ada yang kena, habis nembak gitu orangnya langsung pergi," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya di lokasi kejadian, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/7/2017).

Sementara, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto membenarkan adanya letusan senjata api dari anak buahnya. Peristiwa ini dilakukan oleh Brigadir Irwan Lombu, anggota Unit Lantas Polsek Curug Polres Tangsel.

Fadli pun membantah letusan senjata api tersebut disengaja atau aksi koboi seperti yang belakangan kerap terjadi. "Tidak sengaja, senjata apinya laras pendek jenis Taurus," ujar dia.

Fadli menjelaskan, saat itu, Irwan yang hendak membeli charger handphone mengenakan celana pendek dan menyelipkan senjata apinya di pinggang kirinya.

Namun, saat penjaga konter bernama Andhika hendak mengambil barang yang akan dibeli, Irwan merasa gatal di bagian pinggangnya dan bermaksud memperbaiki posisi senjata apinya.

"Senjata dicabut dari pinggang, dan pada saat itu senjata api langsung meledak ke arah atas," kata Fadli.

Proyektil yang mengenai tembok dan rekloset (memantul) membuat plafon berlubang. Setelah itu, Irwan meninggalkan konter handphone dan mampir ke warung bubur kacang hijau yang berada di seberang konter.

"Karena curiga, saksi lain di lokasi kejadian melaporkannya ke Polsek Pondok Aren. Tak lama ada petugas mendatangi tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan awal," ungkap Fadli.

Hingga kini, Brigadir Irwan masih diperiksa intensif oleh Propam Polres Tangerang Selatan. Sanksi kelalaian pun siap menanti Brigadir Irwan akibat letusan senjata api itu. "(Sanksi) bisa pemindahan tugas dan penundaan kenaikan pangkat," Fadli menandaskan.

 

Saksikan video berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.