Respons Mendagri Tjahjo soal Nama Besar di Kasus Korupsi E-KTP

Tjahjo mengaku siap apabila KPK ingin meminta keterangannya dalam persidangan E-KTP.

Diterbitkan 08 Maret 2017, 06:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan menanggapi soal nama-nama besar dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang disidangkan pada Kamis 9 Maret mendatang. Ia menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak mau memberi tanggapan, itu kewenangan KPK. Saya enggak mau beri tanggapan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/3/2017).

"Saya enggak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang," tambah dia.

Meski begitu, Tjahjo mengaku siap apabila KPK ingin meminta keterangannya dalam persidangan. "Sebagai warga negara siap untuk memberikan dukungan. Kami terus membantu," kata dia.

Tak hanya itu, Tjahjo mengaku adanya kasus dugaan korupsi e-KTP ini tidak akan mengganggu pengadaan jilid II.

"Enggak masalah, kami jalan terus walau pun ibarat naik mobil persenelengnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," tutur dia.

Terkait masalah E-KTP dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tjahjo mengaku tidak tahu-menahu. Karena baginya, sejak ia diangkat menjadi Mendagri, ia hanya fokus bekerja sebaik-baiknya.

"Begitu saya jadi menteri, saya fokus saja kok untuk pembenahan ke dalam bagaimana melayani masyarakat, untuk bisa lebih optimal, agar orang bisa mudah untuk dapat KTP dan sekalian mulai jalan, retribusi kita pangkas, dan sebagainya. Kalau urusan-urusan dulu itu bukan wewenang kami, itu kewenangan KPK," Tjahjo memaparkan.

"Saya kalau mengatakan tidak ada masalah ya tidak mungkin, tapi kami tidak mau terjebak pada masalah itu (E-KTP). Tapi menyangkut pelayanan terhadap masyarakat harus dipenuhi dengan baik," Tjahjo menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6