Sukses

Tipu Pengusaha Hingga Pejabat, Penyidik KPK Gadungan Dibekuk

Bahkan, Jamaludin juga menipu istrinya sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota meringkus Jamaludin Candra lantaran mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria berusia 44 tahun ini telah menipu pemilik usaha, pejabat di Kota dan Kabupaten Bogor, dan juga istrinya sendiri.

"Korbannya banyak, mulai dari pemilik bengkel sampai pejabat juga ada. Tapi belum bisa saya sebutkan pejabat mana saja karena masih dalam penyelidikan," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Candra Sasongko, Rabu (11/1/2017).

Candra menjelaskan penangkapan terhadap anggota KPK gadungan ini berdasarkan laporan masyarakat. Mereka mengabarkan ada seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan kerap melakukan penipuan.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara menunjukkan dan mengeluarkan kartu anggota KPK serta senjata airsoft gun.

"Salah satunya kepada pemilik bengkel. Agar dapat keringanan pembayaran, pelaku mengeluarkan kartu dan senjata," ungkap Candra.

Dari hasil laporan tersebut, polisi kemudian menangkap Jamaludin di rumahnya, di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cilelendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Selasa 10 Januari 2017 malam.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis airsoft gun, pakaian seragam polisi berpangkat AKBP serta badge atau pin KPK dan PPNS, kartu tanda pengenal dan kartu nama anggota KPK/PPNS juga amplop, kop surat, dan cap stempel Pemprov DKI Jakarta.

"Pengakuannya atribut itu ada yang dibuat sendiri, ada juga yang dibeli," kata Candra.

Atribut penyidik komisi anti rasuah tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan melakukan penipuan kepada siapa saja yang dia anggap bermasalah.

"Kepada tetangganya juga pelaku mengaku sebagai anggota KPK. Istrinya sendiri juga ditipu," kata dia.

Saat ini, penyidik masih melakukan penyidikan guna pengembangan kasus penipuan ini. "Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," ujar Candra.

Candra mengimbau masyarakat agar waspada terkait berbagai jenis penipuan dengan kedok aparat hukum. Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada penegak hukum bila ada seseorang mengaku aparat lalu berakhir dengan meminta sejumlah uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini