Sukses

Menlu: 700 Calon Jemaah Haji Indonesia Pakai Paspor Filipina

Retno menyatakan, respons Filipina terkait masalah jemaah haji sangat baik dan siap menolong.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi angkat bicara terkait dugaan adanya ratusan calon jemaah haji asal Indonesia, yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina. 

Retno menyatakan kabar tersebut sudah didengar. Jumlahnya pun begitu besar melebihi dari angka 177 orang yang sebelumnya ditahan Filipina karena kasus serupa.

"Kita memperoleh informasi bahwa ada sekitar 700 orang," kata Retno usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Negara, Jumat (9/9/2016).

"Sekali lagi, angka 700 ini adalah perkiraan sementara, karena kita belum bisa memastikan apakah memang angka 700 atau lebih," sambung dia.

Setelah mengetahui kabar dugaan tersebut, Retno segera bertindak. Mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini langsung memberitahukan Presiden perihal masalah itu.

"Kita langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas untuk kerja sama dengan mereka," kata dia.

"Pada saat saya bertemu dengan Menlu Filipina di sela-sela pertemuan KTT Laos, saya sampaikan mengenai masalah 700 WNI ini dan kemudian presiden bicara dengan  Presiden Duterte," sambung Retno.

Retno menyatakan, respons Filipina terkait masalah ini pun sangat baik. Negara tetangga itu menyatakan siap menolong dalam menangani persoalan calon jemaah haji itu.

"Filipina akan bantu sepenuhnya pemulangan WNI yang juga korban lainnnya dari sindikat haji ini," pungkas Retno.

Sebanyak 177 calon jemaah haji asal Indonesia sebelumnya ditahan pihak Imigrasi Filipina, karena diduga menggunakan paspor palsu. Para WNI itu kemudian dipulangkan ke Tanah Air, beberapa di antara mereka tertinggal menjalani pemeriksaan kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini