Sukses

Misteri Sertifikat Penguak Jati Diri Perampok Pondok Indah

Saat menggeledah rumah perampok AJ di Cibodas Tangerang, Banten, polisi menemukan 43 butir peluru di lemari.

Liputan6.com, Jakarta Polisi kini mendalami kasus perampokan sekaligus penyanderaan lima penghuni rumah milik Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016.

Tak lama setelah meringkus dua perampok rumah mewah itu, yakni AJ dan S, polisi menggiring AJ ke rumahnya di kawasan Cibodas, Tangerang, Banten, untuk melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan ini polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait aksi perampokan tersebut. Satu di antaranya yang dianggap penting adalah sebuah sertifikat.

"Kami juga menemukan sertifikat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).

Selain itu, polisi juga menemukan 43 butir peluru di lemari milik AJ. Dalam lemari juga ditemukan peredam senjata api.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua ponsel milik AJ yang sengaja disembunyikan. Namun, polisi belum mengungkapkan apa isi ponsel tersebut. Diduga kuat, ponsel berkaitan dengan aksi perampokan pada pagi hari itu.

Sertifikat yang ditemukan petugas cukup menarik petugas, sehingga disita sebagai barang bukti. Awi menyebut sertifikat itu dapat mengungkap siapa AJ sebenarnya.

"Sertifikat ini bisa mengungkap jati diri tersangka AJ," ucap Awi.

Jajaran Polda Metro Jaya menggagalkan perampokan sekaligus penyanderaan rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX, Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu pagi, 3 September 2016.

Polisi akhirnya membebaskan lima penghuni rumah milik Asep Sulaiman, setelah yang bersangkutan disandera dua perampok, AJ dan S, beberapa jam sejak pukul 06.00 WIB.

Aksi pembebasan sandera berlangsung dramatis sejak pukul 09.00 hingga 14.15 WIB. Setelah mengetahui keberadaan polisi mengepung rumah Asep, dua pencuri yang disebut-sebut asal Solo, Jawa Tengah, itu malah menangis.

Sementara ini, polisi menetapkan kedua perampok tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pencurian disertai kekerasan. Terkait kepemilikan senjata api, polisi masih mendalami. Keduanya kini mendekam di Mapolda Metro Jaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini