Sukses


WNI Kembali Disandera, MPR Minta Pemerintah Lebih Tegas

Menurut Hidayat, Pemerintah RI bisa mendesak pemerintah Filipina lebih serius menangani penyanderaan dari kelompok militan di negaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata ‎di wilayah perairan Malaysia, 3 Agustus 2016. Namun, seorang WNI beserta dua rekannya berkebangsaan Malaysia itu, telah dilepaskan penyandera.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, sudah saatnya Pemerintah RI lebih tegas merespons kasus yang terjadi berulang kali itu. Meskipun, kejadian yang terbaru ini belum dipastikan asal kelompok mana yang menyandera.

"Ya menurut saya itu adalah menantang negara untuk membuktikan kedaulatannya, karena Indonesia sebagai negara berdaulat harus melindungi seluruh negara Bangsa Indonesia," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

"Dan tentu kita tidak bisa merengek-rengek apapun untuk tidak melakukan tindakan ke Indonesia. Tapi kalau negara kita negara berdaulat melindungi rakyatnya, maka pihak lain pada akhirnya akan menghormati kita," sambung dia.

Selain itu, Hidayat juga mengingatkan 10 WNI yang masih disandera kelompok bersenjata di Filipina sejak Juni 2016. Menurut dia, Pemerintah RI bisa mendesak pemerintah Filipina lebih serius menangani penyanderaan dari kelompok militan di negaranya.

"Ya seharusnya pemerintah kita menuntut pemerintah Filipina untuk bantu bebaskan, karena masa sudah sebulan lebih disandera dan enggak juga bebas-bebas, lantas dimana kedaulatan Bangsa Indonesia?" tanya dia.

"Harus dilakukan diplomasi yang efektif dan maksimal untuk membebaskan warga Indonesia, termasuk sandera. Kalau dibiarkan mereka akan semakin nyaman," sambung Hidayat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengimbau agar tidak ada lagi tebusan sandera, karena menurut Hidayat, bisa menjadi celah bagi para kelompok bersenjata untuk mengulangi penyanderaan terhadap WNI.

"Menurut saya jangan bayar tebusan ini, karena kalau tebusan ini dibayar, itu juga akan alasan orang untuk menculik dalam kondisi apa pun dan itu tidak boleh. Tidak boleh kalah dari teror untuk bayar uang tebusan," tandas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.