Sukses

Orangtua Korban Vaksin Palsu Minta Bantuan Mediasi ke Komnas PA

Orangtua korban vaksin palsu meminta agar Komnas PA memediasi mereka dengan RS Harapan Bunda.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi orangtua korban vaksin palsu mendatangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)  siang ini. Mereka menyampaikan aspirasinya dan memohon bantuan lembaga tersebut untuk turut membantu mereka, memperjuangkan nasib anak--anak yang menjadi korban vaksin palsu Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda,  Kramat jati, Jakarta Timur.

Pantauan Liputan6.com, sejak pukul 10.00 WIB, perwakilan orangtua yang berjumlah 15 orang sudah hadir di Kantor Komnas PA. Satu jam setelahnya, pertemuan dimulai dengan membahas permintaan dan keluhan para orangtua.

"Kami menekankan untuk Komnas Anak menjembatani kami, untuk dapat bertemu pihak rumah sakit. Saat ini kami mau ketemu dokter aja susah. Itu saja yang kami minta ke Komnas Anak sebenarnya. Jembatani kami," tutur salah satu orangtua, Herlin, di Komnas PA, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).

Herlin mengatakan, dia bersama orangtua lainnya sangat membutuhkan kejelasan mendetail terkait sejak kapan RS Harapan Bunda menggunakan vaksin palsu. Pasalnya, pihak manajemen RS Harapan Bunda memberikan keterangan berbeda dengan Menteri Kesehatan.

"Pernyataan manajemen hanya 2016 saja (vaksin palsu). Sedangkan Menkes bilang dari tahun 2003. Di sini kita butuh kejelasan dari pihak rumah sakit," tukas Herlin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas PA Dhanang Sasongko, yang menerima kedatangan aliansi orangtua ini, berjanji akan membantu mediasi antara orangtua korban vaksin palsu dengan pihak RS Harapan Bunda.

"Saya harap kami bisa mendapatkan data dari para orangtua yang melaporkan ke aliansi, dan bisa diteruskan ke kami. Nanti Komnas akan membuatkan surat untuk memediasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda terkait kejadian ini. Kami butuh banyak kesaksian," ujar Dhanang di Kantor Komnas PA.

Dia juga menegaskan, secepatnya bergerak untuk mendampingi korban vaksin palsu. "Komnas Perlindungan Anak akan bikin surat resmi kepada pihak rumah sakit. Kita akan secepatnya mengirimkan surat resmi kepada rumah sakit," imbuh dia.

Selain itu, Dhanang melanjutkan, pihaknya juga akan memberikan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan. Sebab, menurut dia, kasus vaksin palsu merupakan kejahatan luar biasa, bahkan masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

"Kami juga meminta Kementerian Kesehatan untuk terus mengawal dan memantau kasus ini," pungkas Dhanang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini