Segmen 3: Saipul Jamil Diperiksa KPK hingga Kudeta Militer Turki

Saipul Jamil terpidana kasus pencabulan anak kembali diperiksa KPK. Sementara itu, pasca-upaya kudeta, Turki berlakukan status darurat.

Diterbitkan 21 Juli 2016, 18:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil terpidana kasus pencabulan anak kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara itu, lima hari pasca-upaya kudeta militer, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan status darurat di negaranya selama tiga bulan. Keputusan ini diambil usai diadakannya rapat gabungan antara dewan keamanan negara dengan kabinet pemerintahan di Istana Presiden.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6