Sukses

DPR: Pemerintah Harus Berupaya Lebih Keras Serap Pajak

Persoalan perpajakan memang menjadi isu krusial, apalagi ada skandal perpajakan dalam dokumen yang disebut "Panama Papers".

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Ahmadi Noor Supit menilai pemerintah masih terseok-seok dalam menyerap penerimaan pajak. Salah satu penyebabnya, pajak cukai rokok yang sudah diborong oleh industri rokok sebelum terjadi kenaikan cukai rokok pada Januari lalu. Upaya lebih keras harus dilakukan karena capaian penerimaan pajak dinilai belum optimal dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

“Saya kira pemerintah perlu konsen bagaimana penerimaan perpajakan itu harus dilakukan dengan upaya-upaya yang keras,” kata Supit saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Senin (11/4) kemarin.

Persoalan perpajakan memang menjadi isu krusial dalam rapat dengan Menkeu. Apalagi, isu ini dibarengi dengan kampanye pemerintah untuk menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat yang sama ada skandal perpajakan yang melibatkan para pengusaha Indonesia dalam dokumen yang disebut “Panama Papers”. Komisi XI DPR juga sudah diserahkan mandat untuk membahas RUU Pengampunan Pajak pada masa sidang ini.

Isu pajak begitu seksi dan mencuri perhatian publik yang sangat luas. Dalam rapat tersebut juga terungkap ada sekitar 2000 wajib pajak asing lewat penanaman modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak. Ini menjadi temuan menarik. Isu ini, kata Supit, bisa menjadi goncangan pula di dunia perpajakan.

“Oleh karena itu, memang, harus ada wajib pajak PMA yang bisa ditarik pajaknya pada tahun ini. Kalau tidak, ini menjadi isu yang tidak konstruktif buat teman-teman wajib pajak," jelas Supit.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan, kampanye pengampunan pajak yang diprogramkan pemerintah harus berkeadilan. Pasalnya, dalam rencana pengampunan pajak tersebut, pemerintah seakan ingin memberi “karpet merah” bagi para pengemplang pajak. Sementara para wajib pajak yang selama ini membayar pajak dengan baik, kurang mendapat apresiasi.

"Mana keberpihakan pemerintah kepada mereka yang membayar pajak dengan baik. Sementara yang ngempalang pajak akan diampuni,” tandas Supit.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.