Segmen 4: Hak Kekayaan Intelektual hingga Anak Penjual Koran

Pemerintah permudah masyarakat mendaftarkan merek dan hak paten karyanya, hingga anak berjualan koran demi keluarga di Belitung.

Diterbitkan 26 Februari 2016, 06:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan merek dan hak paten atas karya serta temuannya. Sementara, anak berjualan koran demi membantu orang tua masih ditemui di Belitung, Bangka Belitung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6