Minta Setnov Dicopot dari Ketua DPR, Ini Pertimbangan Demokrat

Darizal pun meminta agar Setnov diberikan hukuman dan dicopot sebagai Ketua DPR.

Diterbitkan 16 Desember 2015, 16:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilanjutkan kembali usai diskors. Anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir memaparkan pandangannya sebagai dasar putusan kasus 'Papa Minta Saham'.

Darizal menilai, saat Setya Novanto diperiksa, tidak memberikan keterangan jelas dan menyangkal apa yang terjadi.

"Teradu (Setya Novanto) tidak memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya. Sehingga patut diduga, adanya ketakutan kebenaran terungkap oleh MKD," ujar Darizal saat membacakan pertimbangan, di ruang sidang MKD, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Baca Juga

  • 2 Anggota MKD: Setya Novanto Lakukan Pelanggaran Etika Berat
  • Junimat MKD Kesal Akbar Faizal Umumkan Penonaktifannya
  • Anggota MKD: Copot Akbar Faizal, Pimpinan DPR Pakai Jurus Mabuk

Di sisi lain, menurut dia, dari keterangan politikus yang akrab disapa Setnov itu, tidak membantah adanya pertemuan tersebut.

"Teradu juga tidak membantah adanya pertemuan tersebut, sehingga bukti yang ada, merupakan bukti original," kata dia.

Karena itu, Darizal pun meminta agar Setnov diberikan hukuman dan dicopot sebagai Ketua DPR.

"Dengan mengucapkan Bismillah dan atas ridho Allah, teradu terbukti melanggar kode etik. Maka sanksi yang diberikan adalah sanksi sedang, yaitu dicopot sebagai Ketua DPR," tutup Darizal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6