Sukses

Menteri Khofifah Minta Pelaku Pembunuhan Bocah F Dihukum Berat

Menteri Sosial Khofifah pun meminta aparatur hukum untuk menemukan pelaku dan bisa menyelesaikan perkara ini.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus pembunuhan bocah F yang ditemukan tak bernyawa dalam sebuah kardus. Dia pun meminta pelaku dihukum berat jika memang terbukti melakukan kekerasan pada bocah perempuan 9 tahun itu.

Khofifah pun meminta aparatur hukum untuk menemukan pelaku dan bisa menyelesaikan perkara ini.

"Kita serahkan kepada aparatur hukum tentang kasus ini, jika memang ada kekerasan seksual, bisa diberatkan hukumnya, biar supaya jera nantinya," ujar Khofifah di rumah duka korban, Jakarta, Rabu (7/10/2015) malam.

Menurut dia, kasus yang menimpa bocah F, menjadikan pelajaran bukan hanya pemerintah maupun aparatur hukum. Namun semua lapisan masyarakat diminta meningkatkan perlindungan bagi anak.

"Ini adalah rentetan dari proses koreksi kita bersama pemerintah dan elemen masyarakat yang ada. Bahwa perlindungan pada anak-anak harus terus dimaksimalkan," tegas Menteri Sosial.

Khofifah sekaligus meluruskan asumsi yang menyebutkan kementeriannya tidak melakukan apa-apa untuk mengawasi perlindungan anak. Dia menegaskan telah mengajak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menginstruksikan baik gubernur, walikota maupun bupati membentuk Satgas Peduli Sosial.

"Bulan mei lalu Kemensos sudah koordinasi dengan Kemendagri. Akhirnya bulan Mei juga Kemendagri sudah mengirim surat ke gubernur, bupati, dan walikota, supaya setiap RT disiapkan Satgas Peduli Sosial 5-10 orang, ini dari bulan Mei lalu. Mudah-mudahan surat edaran dari Kemendagri segera di-follow up, biar RT-RT bisa menyiapkan Satgas itu," papar Khofifah.

Bocah F ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk dalam sebuah kardus yang tergeletak di pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat 2 Oktober 2015. Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad F sangat mengenaskan dengan mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban.

Hasil autopsi mengungkapkan bocah F mengalami kekerasan asusila dan fisik yang akhirnya membuatnya meregang nyawa. Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri. (Ans/Mar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.