Sukses

DPD RI Minta Satgas Asap Bergerak Cepat

DPD RI minta satgas asap cepat bekerja dan berkoordinasi supaya kesehatan dan kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang membentuk satgas (Satuan Tugas) untuk menangani masalah asap di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Parlindungan, penanganan asap hingga saat ini belum maksimal karena beberapa hambatan. Tindakan hukum terhadap oknum pembakar hutan pun belum maksimal dan tidak memberikan upaya jera kepada pelaku.

Setelah Presiden Jokowi membentuk satgas, Parlindungan berharap instansi-instansi yang menjadi bagian satgas segera berkoordinasi dan melakukan tugasnya.

"Satgas asap kan sudah ada, saya minta agar segera laksanakan tugas, karena jika masalah ini berlarut-larut akan menyebabkan masalah ekonomi," ujar Parlindungan Purba dalam pers rilisnya, Jakarta, Minggu (6/9).

Masalah asap dan kebakaran hutan membuat Parlidungan prihatin karena masyarakat mengalami gangguan kesehatan. Kegiatan perekonomian dan transportasi juga terganggu yang paling nyata sering terjadi pembatalan jadwal penerbangan.

"Kita prihatin dengan kondisi saat ini di mana penduduk di daerah yang terkena dampak terserang penyakit gangguan pernafasan dan kegiatan ekonomi rumah tangga masyarakat terganggu, bahkan banyak bandara yang membatalkan jadwal penerbangan karena gangguan asap menyebabkan jarak pandang pilot terganggu. Untuk itu, Pemerintah harus hadir dalam suasa ini," imbuh dia.

Selain memberikan masker kepada masyarakat, Parlindungan juga berharap pemerintah melakukan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis.

"Kita juga minta agar Kementerian Kesehatan agar mengecek pengobatan gratis terhadap masyarakat yang terkena dampak," tutup Parlin.

Lebih lanjut, Parlindungan juga meminta supaya beberapa kawasan dilengkapi alat pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran di lahan gambut maupun lahan hutan.

"Kalau masih berlangsung satu minggu lagi tanpa adanya bantuan pemerintah, saya khawatir perekonomian akan lumpuh. Pemerintah juga harus mensosialisasikan tentang pencegahan kebakaran," tukas Parlindungan.

Selain Sumatera dan Kalimantan, data Grafik jumlah hotspot Provinsi per tanggal 2 September 2015 (hasil olahan dari data titik panas dari Satelit Terra dan Aqua confidence) menunjukkan bahwa wilayah Indonesia yang memiliki titik hotspot adalah Bangka Belitung 1 titik, Bengkulu 1 titik, Gorontalo 1 titik, Jambi 118 titik, Kalimantan Barat 2 titik, Kalimantan tengah 50 titik, Kalimantan Timur 1 titik, Kalimantan Utara 3 titik, Kepualauan Riau 1 titik, Lampung 9 titik, Maluku 4 titik, Maluku Utara 2 titik, Nusa Tenggara 2 titik, Papua 5 titik, Riau 88 titik, Sulawesi Selatan 8 titik, Sulawesi Tenggara 6 titik, Sulawesi Utara 6 titik, Sumatera Barat 5 titik, Sumatera Selatan 104 titik, dan Sumatera Utara 10 titik. (Gil)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini