Sukses

Demonstran Blokir Jalan Ahmad Yani Bekasi, Lalu Lintas Dialihkan

Akibatnya pemblokiran jalan utama di Kota Bekasi itu, kemacetan panjang tak terelakan.

Liputan6.com, Bekasi - Ratusan pengunjuk rasa memblokir akses Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Mereka tak puas dengan jawaban Walikota Bekasi Rahmat Efendi yang tak mau mencabut perizinan pembangunan gereja Santa Clara di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Akibatnya pemblokiran jalan utama di Kota Bekasi itu, kemacetan panjang tak terelakan. Bahkan para pengemudi roda 2 maupun roda 4 diminta balik arah oleh para pengunjuk rasa.

Petugas Kepolisian Polresta Bekasi Kota yang berjaga-jaga di lokasi berusaha menenangkan para pengunjuk rasa dan meminta agar tak melakukan pemblokiran jalan. Namun imbauan petugas tak dihiraukan dan mereka tetap bertahan memblokir jalan.

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada para pengunjuk rasa agar tak melakukan pemblokiran jalan Ahmad Yani. Namun para pengunjuk rasa tetap bertahan," ujar Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pradana kepada Liputan6.com, Senin (10/8/2015).

Menurut dia, pemblokiran jalan yang dilakukan pengunjuk rasa sudah sangat merugikan para pengguna jalan lainnya. "Unjuk Rasa boleh saja, tapi jangan sampai merugikan hak-hak orang lain. Apalagi melakukan pemblokiran, itu sama saja menghambat perjalan orang lain."

Ratusan orang yang tergabung dari berbagai ormas melakukan demonstrasi di depan Kantor Walikota Bekasi menolak pembangunan tempat ibadah. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Untuk mengatasi pemblokiran yang dilakukan pengunjuk rasa, pihak Kepolisian Polresta Bekasi Kota langsung melakukan pengalihan arus. Pengendara yang dari arah Pekayon menuju Kranji di alihkan ke jalan kalimalang dan jalan Kemakmuran. Sementara pengendara dari arah sebaliknya dialihkan ke jalan IR H Juanda.

Setelah dilakukan pendekatan yang panjang antara polisi dan pengunjuk rasa, akhirnya para pengunjuk rasa membuka kembali Jalan Ahmad Yani. Kendaraan yang sempat macet berangsur normal.

Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi memutuskan untuk menjadikan rencana pembangunan gereja Santa Clara di RW 11, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi status quo.

"Izin serta rencana pembangunan gereja Santa Clara status quo," kata Walikota Bekasi Rahmat Effendi.

Hingga kini massa masih bertahan di depan kantor Walikota Bekasi. Mereka mengancam akan menurunkan lebih banyak demonstran bila izin tidak segera dicabut. ‎(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini