Sukses

Polisi Tidak Tahan Ilham Si Peneror Pesawat Singapore Airlines

Ilham mendapat jaminan dari keluarga dan pihak kampusnya bahwa dia tidak akan melarikan diri untuk menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ilham, peneror bom maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ-221 rute Singapura-Sydney setidaknya dapat bernapas lega. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Tangerang ini tidak ditahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Sebelumnya ia sempat ditangkap pada Rabu 8 Juli 2015 pukul 03.00 WIB dan sempat diperiksa penyidik.

"Kita sudah tangani, yang bersangkutan juga sudah kita periksa. Dan itu berjalan, tetapi kita tidak lakukan penahanan," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Dijelaskan Budi, tidak ditahannya Ilham lantaran ada jaminan dari pihak keluarga dan kampus tempat Ilham berkuliah. Kemudian, Ilham juga dianggap tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang saat ini masih terus dilakukan.

"Kan dia ada orangtua menjamin, dosen, guru menjamin. Saya lihat tidak ada niat dia melarikan diri dan dia respons ya," ucap Budi.

Meski demikian, Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas menambahkan, pihaknya tetap akan meminta keterangan dari Ilham terkait alasannya melakukan teror tersebut. Sampai saat ini, ucap Buwas, pihaknya masih berupaya mengungkap motif yang dilakukan oleh Ilham.

"Kita lagi ungkap motif dibalik itu terornya, apakah ada tujuan kegiatan itu atau sekedar dia main-main. Karena ini kan seorang mahasiswa ya, terpelajar. Jadi kita sedang dalami," tambah Buwas.

Atas ulahnya pada maskapai Singapore Airlines tersebut, Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri menangkap Ilham dengan tuduhan diduga mengancam telah menaruh bom dalam penerbangan pesawat Singapore Airlines SQ-221 rute Singapura-Sydney.

Berdasarkan laporan tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, melakukan penangkapan pada Rabu 8 Juli 2015 pukul 03.00 WIB dini hari di rumahnya di Tangerang. Ia mengatakan, mahasiswa perguruan tinggi swasta jurusan IT itu mengancam melalui media sosial pada 1 Juli 2015 kemarin.

"Ia seorang diri. Melakukan pengancaman penerbangan sehingga menyebabkan delay 3 penerbangan. Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat," kata Brigjen Victor di Bareskrim Polri, Jakarta.

Brigjen Victor menguraikan, mahasiswa itu mengirim pesan ancaman bom lewat email dan langsung ditujukan kepada perusahaan maskapai penerbangan Singapore Airlines. (Cho/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini