Sukses

Rekomendasi Moeldoko Jadikan Hendardji Capim KPK Dipertanyakan

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merekomendasikan mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Purn Hendardji Supandji sebagai calon pimpinan KPK. Namun TNI dinilai tak seharusnya masuk dalam dunia hukum.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara. Untuk itu dia mempertanyakan‎ rekomendasi Moeldoko terhadap Hendardji tersebut.

"TNI bukan aparat penegak hukum. Mindsetnya pertahanan, bukan judicial," kata Poengky di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Poengky menjelaskan, TNI punya catatan kurang bagus dalam hal transparansi. Karenanya, bila ada unsur TNI masuk dalam pimpinan KPK, maka bukan tak mungkin dugaan-dugaan korupsi di tubuh TNI tak bisa disentuh.

"Bukan rahasia umum ada dugaan korupsi di tubuh TNI. Kalau TNI jadi pimpinan KPK, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat TNI juga bisa tidak diusut KPK," ujar Poengky.

Karena itu, dia berharap tidak ada unsur TNI yang masuk menjadi pimpinan KPK. Sebab, hal tersebut hanya akan menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi itu sendiri oleh KPK. Terutama dugaan korupsi yang terkait dengan oknum TNI.‎
‎
"Maka masuknya TNI jadi pimpinan KPK malah membuat pengusutan terhadap kasus korupsi TNI jadi terhambat," ucap Poengky.‎

Sebelumnya, Moeldoko menilai ‎Hendarji merupakan sosok yang bagus dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Hendardji juga dinilainya punya integritas yang layak memimpin KPK.‎ Bahkan, Moeldoko menyatakan, akan mengeluarkan rekomendasi agar Hendardji ikut seleksi Capim KPK.

"Kalau perlu Panglima TNI membuat rekomendasi nanti," ujar Moeldoko pekan lalu.‎ (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini