Sukses

Gelar Perkara, Polisi Undang Ayah Akseyna dan Perwakilan UI

Mereka diundang agar polisi dapat menunjukkan fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan gelar perkara atas kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, Jumat (26/6/2015) siang. Pada gelar perkara tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, sengaja mengundang ayah Akseyna Kolonel Penerbang Sus Mardoto dan perwakilan dari UI untuk menunjukkan fakta-fakta yang ditemukan polisi selama penyidikan.

"Siang ini jam satu kami mengadakan pertemuan dengan pihak orangtua Akseyna. Jadi dengan orangtua Akseyna, kita akan bertemu untuk gelar perkara dan kami juga akan mengundang pihak UI," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Menurut dia, beberapa waktu lalu penyidik sudah mengadakan pertemuan dengan Kolonel Mardoto untuk membahas kasus Akseyna. Dia pun sudah meminta kepada Rektor UI Muhammad Anis supaya pihak kampus kooperatif membuka akses seluas-luasnya kepada polisi dalam proses penyelidikan.

"Semalam kita sudah lakukan pertemuan dengan orangtua Akseyna, Pak Murdoto di kantor. Hari ini ditindaklanjuti dengan gelar perkara. Kami sebelumnya juga sudah bertemu dengan Rektor UI sebelum saya berangkat ke China dan Bapak Rektor memberi akses penuh pada kami untuk melakukan penyelidikan," terang mantan polisi PBB ini.

Krishna mengatakan polisi terus bekerja mencari fakta dan bukti-bukti di lapangan maupun lingkungan sosial Akseyna untuk mengetahui motif sang pembunuh. Namun, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami yakinkan kepada publik bahwa kasus Akseyna terus berjalan, dan anggota-anggota kami menelisik semua fakta-fakta yang di lapangan termasuk sekarang mencari alat bukti untuk mengetahui motif. Kami belum bisa menetapkan tersangka sampai mendapatkan motif yang tepat mengapa korban dibunuh," jelas Krishna.

Sebelumnya, polisi menyatakan Akseyna Ahad Dori tewas karena dibunuh. Usai gelar perkara yang dilakukan pihak Polda Metro dan Polres Depok, polisi menarik kesimpulan pemuda asal Yogyakarta itu ditenggelamkan ke danau dalam kondisi pingsan hingga akhirnya meninggal.

"Dari hasil gelar perkara yang diduga kasus pidana, Ditreskrimum dan Kapolres Depok telah menganalisa dan mendapat kesimpulan Akseyna tidak bunuh diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Muhammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 28 Mei 2015.

Dibunuh

Ada sejumlah fakta yang ditemukan polisi jika Akseyna tewas dibunuh, bukan karena bunuh diri seperti yang sempat dirilis oleh polisi.

Ditreskrimum Krishna menambahkan, surat wasiat yang ditemukan teman korban Jibril, bukanlah ditulis oleh Akseyna. Surat itu ditemukan di kamar kos korban.

Kemudian, jika memang mahasiswa jurusan biologi itu bunuh diri dengan cara tenggelam, dia spontan akan berusaha melepaskan tasnya yang berisi 5 batu konblok. Saat jasad ditemukan, tas itu masih tergendong di punggung Akseyna.

"Ada indikasi tulisan itu bukan identik tulisan korban. Yang kedua, bahwa kalau dia bunuh diri dengan menggendong tas, dia masih punya peluang untuk melepaskan, membuang batunya," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis 28 Mei 2015.

Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengapung di Danau Kenanga UI, Depok pada 26 Maret 2015. Jasad pemuda yang akrab disapa Ace ini sempat bersemayam berhari-hari di kamar jenazah RS Polri Kramat Jati karena tidak ada satu pun orang yang mengenali atau menemukan identitas korban.

Ayah korban, Kolonel Penerbang Mardoto mencurigai jasad yang diberitakan media tersebut adalah anaknya. Sebab, Akseyna sudah berhari-hari tidak dapat dihubungi. Saat mengecek barang-barang korban yang ditemukan di lokasi dan mendatangi RS Polri, Mardoto harus berbesar hati. Mayat tersebut adalah buah hatinya, Ace. (Bob/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini