Sukses

Rekonstruksi Pembunuhan Aktivis Jopi Libatkan 7 Saksi

Saksi yang dilibatkan dalam rekonstruksi pembunuhan aktivis Jopi, yakni dari sipil 5 orang dan sekuriti 2 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus pembunuhan aktivis lingkungan Jopi Peranginangin berlangsung di tempat kejadian perkara atau TKP, Venue Lounge and Bar, Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung tertutup itu, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal 3 TNI AL selaku pihak yang menangani kasus ini menghadirkan 7 saksi.

"Saksi keseluruhan ada dari sipil 5 dan sekuriti 2. Saat ini sedang berlangsung rekonstruksi di dalam," ujar Kadisgakum Lantamal 3 Letkol Laut (PM) Febber HS di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).

Pelaksanaan rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 13.15 WIB itu dijaga ketat anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). "Rekonstruksi di luar silakan ambil gambar dengan tertib. Tapi mohon tidak ambil di dalam, karena ruangan sangat sempit," imbau Febber.

Pantauan Liputan6.com, rekonstruksi dimulai ketika tersangka berinisial Praka JL tiba di TKP dengan mobil tahanan dari Pomal pada pukul 13.15 WIB. Praka JL dikawal ketat saat turun dari mobil tahanan dan langsung dibawa masuk menuju Venue Lounge and Bar.

10 Petugas Pomal bersenjata lengkap mengawal jalannya proses rekonstruksi. Tahap pertama dilakukan di dalam Venue Lounge and Bar, namun proses ini tertutup.

Di sekitar lokasi, garis polisi dari Pomal pun dipasang untuk membatasi akses. Tidak ada yang diperkenankan masuk dan mendekati pintu Venue Lounge and Bar.

Aktivis lingkungan Jopi meninggal akibat luka tusuk di punggung kanan yang tembus ke paru-paru pada Sabtu pagi 23 Mei 2015. Peristiwa nahas itu terjadi saat Jopi dan teman-temannya selesai menghabiskan malam di Venue Lounge and Bar, Kemang, Jakarta Selatan.

Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus ini menyatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada keterlibatan anggota TNI AL dan melimpahkan kasus ini ke Pomal. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Manahan Simorangkir membenarkan salah satu prajuritnya berinisial JL terlibat dalam tindak pidana tersebut. (Rmn/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini