Sukses

Berkas Dugaan Jual Beli Ijazah Palsu Diserahkan ke Kapolri

"Ini agar meningkatkan pendidikan Indonesia agar mampu bersaing."

Liputan6.com, Jakarta - Menristek Dikti M Nasir resmi menyerahkan berkas kasus dugaan jual beli atau pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan salah satu lembaga pendidikan di Jakarta Pusat kepada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Penyerahan berkas dilakukan di Kantor Kemenristekdikti di Gedung BPPT, Jakarta Pusat. Acara itu juga dihadiri Menpan-RB Yuddy Chrisnandi.

"Kami serahkan kepada Bapak Kapolri. Ini agar meningkatkan pendidikan Indonesia agar mampu bersaing," kata M Nasir saat menyerahkan berkas tersebut, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Selain menyerahkan berkas dugaan jual beli ijazah, Nasir juga akan mengecek kevalidan ijazah PNS di kemenristekdikti. Termasuk pengajar dan staf di perguruan tinggi di Indonesia.

"Kopertis, nanti mohon disurati para dosen di lingkungan Kopertis. Mohon dicek keabsahan ijazah. Para pegawai yang menggunakan ijazah S1 ‎yang dirasa curiga. Itu di lingkungan Ristek dan Dikti," beber Nasir.

Jenderal Badrodin mengatakan dokumen yang diserahkan Nasir bisa menjadi bukti awal dugaan pidana yang diduga dilakukan satu lembaga pendidikan tinggi. Pelanggaran sementara yaitu tidak adanya izin lembaga dalam menggelar kegiatan belajar mengajar.

"Pelanggaran terkait pemalsuan, tidak ada izin dan yang diduga pengeluaran ijazah itu tidak sesuai ketentuan. Ini akan dilakukan penyelidikan, siapa terlibat dan calon tersangkanya akan kita berikan kemudian," kata Badrodin.

"Sementara datanya masih satu perguruan tinggi (yang dilaporkan). Ini dari kami, tapi tak perlu disebutkan namanya," tukas Badrodin. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini