Sukses

Hari Antikorupsi, Jaksa Agung Prasetyo Beber Prestasi

Di sela peringatan Hari Anti-Korupsi sedunia, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, kasus-kasus korupsi tersebut tersebar dalam 33 Kejati.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo beserta jajarannya terus menggeber upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus yang masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Januari-November 2014 yang diungkapkannya saat peringatan Hari Antikorupsi.

Selama masa itu tercatat ada 1.538 kasus yang masuk dalam penyelidikan, 1.365 kasus masuk tahap penyidikan, dan 1.023 kasus dalam tahap penuntutan.

Prasetyo mengungkapkan, kasus-kasus korupsi tersebut tersebar dalam 33 Kejaksaan Tinggi. Dan Kejati Jawa Timur menempati peringkat terbanyak dalam penanganan kasus korupsi dengan jumlah tahap penyidikan sebanyak 124 perkara.

Disusul kemudian oleh Kejati Sumatera Utara dan Jawa Barat yang masing-masing menyidik 93 perkara.

"Sementara Kejati Yogyakarta menempati peringkat terendah penanganan kasus korupsi dengan jumlah masuk dalam tahap penyidikan sebanyak 12 perkara," kata Prasetyo di sela-sela peringatan Hari Anti-Korupsi sedunia, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Prasetyo menyatakan, pemberantasan korupsi telah dijadikan sebagai prioritas peningkatan kinerja institusi Kejaksaan Agung. Ekspektasi besar dari masyarakat terhadap institusi kejaksaan, menurut Prasetyo, harus dijawab melalui peningkatan integritas kepribadian, disiplin individu, juga profesionalitas.

"Sehingga mampu mewujudkan kinerja pemberantasan korupsi secara optimal, bermartabat, dan berhati nurani," tutur Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, kejahatan tindak pidana korupsi kini telah dilakukan secara terstruktur dan masif. Sebab korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh melainkan mereka yang punya uang dan kekuatan.

"Tidak jarang para koruptor melakukan perlawanan balik. Banyak hal dilakukan para koruptor menghalangi, dengan rayuan dan godaan. Hendaknya tak mempengaruhi semangat berantas korupsi," tandas Prasetyo.

Sementara Hari Antikorupsi dunia ini juga diperingati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi sedunia di Yogyakarta. Acara itu digelar mulai 9-11 Desember 2014. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.