Sukses

Menko PMK Puan: Hanya Lembar LHKPN yang Berubah, Isinya Sama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempertanyakan banyaknya para menteri yang belum menyetorkan LHKPN.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempertanyakan banyaknya para menteri yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengatakan dirinya siap untuk menyerahkan namun masih menunggu formulir.

"Saya siap karena memang belum ada formulir yang diberikan. Saya siap memberikan kapanpun itu," ujar Puan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Menurut dia, LHKPN miliknya sudah pernah diberikan saat dirinya terpilih lagi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), periode 2014-2019.

"Sebagai pejabat negara, waktu di DPR saya sudah laporkan, (perubahaan kekayaan) itu nggak bisa jadi patokan, dulu legislatif sekarang jadi eksekutif terus berubah, hanya lembarannya (form LKHPN) berubah tapi isinya sama," jelas Puan.

Dirinya pun kembali menegaskan tidak ada perubahan kekayaan ketika saat ini dirinya menjadi menteri. "Ya mau nambah bagaimana, saya baru 2 minggu menjabat, masa langsung berubah," sangkalnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pihaknya tetap memberikan target bagi para menteri untuk segera mengumpulkan LHKPN masing-masing pada bulan ini. "Ya harus segera bulan ini lah," ujar JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.