Sukses

Pembunuh Manajer Cantik di Bekasi Diringkus

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pembunuhan manajer cantik di Bekasi ini diduga terkait utang piutang pengurusan CPNS.

Liputan6.com, Bekasi - Setelah memburu selama 1 hari, Polsek Babelan dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kabupaten Bekasi membekuk pelaku pembunuhan manajer cantik asal Babelan, Bekasi Utara, Rani Heriyani (31).

Mayat manajer di sebuah perusahaan swasta di kawasan Jakarta Utara itu ditemukan membusuk di rumahnya Perumahan Trevista Residence, Blok B4 Nomor 33, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 4 November lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Babelan AKP Ardi Rahananto mengatakan, tersangka Surono Tri Mulyo (STM) alias Tri alias Ono alias Jawir (32) adalah mantan suami RNH yang merupakan adik korban.

"Korban itu mantan kakak iparnya," ujar Kapolsek Babelan AKP Ardi Rahananto kepada Liputan6.com di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/11/2014).

Ardi menjelaskan, polisi menangkap Surono di rumahnya di wilayah Bekasi Utara, pada Rabu 5 November kemarin sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil penyelidikan kepolisian, Rani dihabisi nyawanya pada Jumat 31 Oktober 2104 sekitar pukul 02.00 WIB atau 4 hari sebelum jenazahnya ditemukan.

Menurut  Ardi, terungkapnya kasus ini bermula dari keterangan keluarga Rani. Keluarga curiga, Rani berkomunikasi dengan seorang pria berinisial RA melalui media sosial Facebook.

"Ternyata RA itu identitas palsu dari tersangka STM. Tersangka dalam 2 bulan terakhir berupaya mendekati korban, karena kesulitan menghubungi dan menemui adik korban untuk menyelesaikan masalah utang piutang," jelas Ardi.

Ardi mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Surono, penggunaan akun palsu tersebut untuk mengetahui keberadaan Rani jika sedang online di rumah. Pada Jumat 31 November lalu sekitar pukul 01.00 itulah, STM menemui korban di rumahnya.

Utang Pengurusan CPNS

Berdasarkan pengakuan Surono, semula dirinya hanya akan meminta tolong Rani agar menyampaikan kepada adiknya terkait persoalan utang piutang. "Syukur-syukur dapat tanggapan baik, tapi ternyata tidak. Dia malah bilang itu kan urusan kalian," klaim Surono kepada penyidik.

Sementara Surono saat ditemui di Mapolsek Babelan mengaku, adik Rani memiliki hutang kepada dia sekitar Rp 50 juta untuk pengurusan CPNS. "Saya susah nemuin dia, makanya mau minta tolong kakaknya," ujar Surono kepada Liputan6.com.

Kesal ditanggapi ketus, jelas Ardi, Surono pun mendekati Rani. Dengan nada memaksa, dia kembali meminta Rani menyampaikan pesan itu kepada adiknya. Rani langsung berdiri dan keluar seraya teriak meminta tolong.

"Karena panik, pelaku langsung bungkam mulut korban pakai tangan. Dia balik badan lari ke belakang, pelaku pegang daster bagian punggung sampai lepas. Dia lari ke kamar, dan pelaku dorong korban sampai jatuh," lanjut dia.

Saat Rani berteriak lagi, Surono membungkam lagi mulutnya menggunakan tangan yang masih memegang daster. "Saya pegang rambutnya, saya benturkan 3 kali buat melumpuhkan," imbuh Surono.

Surono kemudian mengambil 3 ponsel milik Rani untuk menghilangkan jejak. Ternyata Rani terbangun dari pingsan. "Pelaku panik lagi, dan langsung ambil pisau ke dapur dan dibekap lagi, lalu tusuk leher korban," pungkas Ardi.

Surono mengaku bekerja sebagai seorang PNS, anggota Satpol PP Kota Bekasi. Sementara mantan istrinya, RNI, adalah pegawai kontrak di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sementara RNI mantan istri Surono yang datang ke Polsek Babelan membantah dirinya memiliki utang Rp 50 juta kepada mantan suaminya itu. Menurut dia, sekitar 2 pekan sebelum pembunuhan ini, Surono menghubungi dia meminta bertemu.

"Itu sebenarnya bukan utang saya, itu urusan dia membantu orang mengurus CPNS ke mantan bos saya," tutur RNI di lokasi yang sama. Namun RNI enggan membeberkan siapa mantan bosnya itu.

"Saya bilang saya bantu, tapi kalau mau ketemu ramai-ramai sama mantan bos saya sekalian, dia maksa ketemunya berdua," sambung dia.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan 1 mobil Xenia bernomor polisi B 1577 TKC,1 buah kaos dan celana jeans, serta topi yang digunakan Surono. Serta peralatan milik Rani seperti sprei, daster, kain, headset dan bantal yang berlumuran darah.

Kini Surono mendekam di sel tahanan Mapolsek Babelan. Tersangka terancam Pasal 338 subsider 365 tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.