Sukses

KPK Tetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai Tersangka

Annas disangkakan atas kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

"Lewat ekspose yang dilakukan satgas dan pimpinan KPK disimpulkan bahwa kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya KPK bisa tetapkan tersangka. Yang pertama adalah saudara AM (Annas Maamun) selaku Gubernur Riau," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Oleh lembaganya, terang Abraham, Annas Maamun yang merupakan politisi Partai Golkar ini disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi .

Sementara itu, KPK juga menetapkan pula seorang pengusaha kelapa sawit dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia di Provinsi Riau bernama Gulat Medali selaku pihak penyuap Annas.

"Tersangka kedua adalah GM (Gulat Medali) sebagai pemberi. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13  Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Abraham.

Untuk penahanan keduanya, KPK sudah menyiapkan Rutan yang berada di Guntur untuk ditempati oleh Annas Maamun. "Sedangkan tersangka GM akan ditahan di Rutan KPK," pungkas Abraham.

Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK di Komplek Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan 8 orang lainnya. Mereka di antaranaya adalah, ajudan, sopir, pengusaha, dan keluarga sang Gubernur. Selain itu, KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar singapura dan rupiah. 

Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak Soemardhi Thaher, WW, saat sedang berkunjung ke rumah Annas.

Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini masih mengusut kasus tersebut dengan memeriksa saksi. Saksi yang telah diperiksa adalah putri Soemardhi Thaher yang diduga mengalami pelecehan tersebut.

(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini