Sukses

Curahan Hati Istri 2 Guru JIS yang Ditahan Polda Metro

"Secepatnya kami ingin dia kembali ke ke keluarga."

Liputan6.com, Jakarta - Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.

Menanggapi penahanan tersebut, pihak JIS yang ditemani istri dari 2 tersangka guru JIS itu melakukan konferensi pers di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2014).

Ke-2 istri para tersangka itu tak bisa menyembunyikan kesedihannya karena tuduhan yang dialamatkan kepada suaminya. Ke-2 istri itu adalah Tracy Bantleman, istri dari Neil, dan Siska, istri dari Ferdinant.

Dengan mata berkaca-kaca, Tracy mengatakan bahwa suaminya (Neil) adalah orang yang baik dan selalu kooperatif dengan semua panggilan pihak kepolisian. "Suami saya itu baik. Suami saya selalu kooperatif. Salalu menerima permintaan kepolisian. Tapi kenapa mereka harus ditahan?" tanya Tracy sedih.

"Secepatnya kami ingin dia kembali ke ke keluarga," pintanya.

Tracy melanjutkan, penahanan suaminya itu merupakan mimpi buruk bagi keluarganya di Kanada. Dan itu tak pernah terlupakan. "Ini mimpi buruk saya. Keluarga saya di kanada. Saya meminta namanya (Neil B) harus dibersihkan. Dan kami ingin mereka di rumah," jelas Tracy.

Sementara istri dari Ferdinant, Siska mengungkapkan hal yang sama. "Dengan ditahannya suami saya. Saya benar-benar tertekan dan sangat-sangat sedih. Kenapa polisi menahan 2 suami kami. Saya yakin suami saya tidak bersalah, suami saya tidak melakukan," kata Siska.

"Saya mohon kepada kepolisian untuk melepaskan 2 suami kami. Kami mau kami ada disampingnya. Untuk selalu mendukung suami kami," tukas Siska.

Polda Metro Jaya menahan 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantlemen dan Ferdinant Tjiong. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, sejak Senin pagi.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keputusan pihaknya menahan kedua tersangka itu diambil setelah melakukan gelar perkara dan berbagai pertimbangan. Keduanya ditahan di sel Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Sejauh ini penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.