Sukses

Ratusan Orang Antar Saksi Perusakan Rumah di Sleman

Perusakan rumah itu terjadi pada 1 Juni lalu oleh warga yang kesal.

Liputan6.com, Sleman - Dengan menggunakan mobil dan motor dari Pangukan, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, para warga mendatangi kantor polisi Sleman.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/6/2014), mereka mengantarkan Turmudzi yang akan diperiksa sebagai saksi perusakan rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah.

Perusakan rumah itu terjadi pada 1 Juni lalu oleh warga yang kesal karena permintaan mereka agar pemilik rumah menghentikan kegiatan ibadah tidak pernah diindahkan.

Warga pun merusak bangunan dengan melemparinya dengan batu, ada juga yang menggunakan palu. Warga marah dan menuding pemilik rumah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Turmudzi sebetulnya sudah dipanggil pada Senin 9 Juni lalu, namun Ia baru bisa memenuhi panggilan itu hari ini. Turmudzi diketahui berada di rumah yang diserang itu.

Kedatangan ratusan orang itu membuat pengamanan di Mapolres Sleman diperketat. Warga Pangukan sendiri membantah perusakan tanggal 1 Juni itu berlatar belakang intoleransi.

Hal itu lebih dikarenakan pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik rumah. Pelanggaran itu antara lain berupa pendirian tempat ibadah tanpa izin dan perusakan segel pemerintah kabupaten (Pemkab).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.