Sukses

Marwan PKB: Perlindungan TKI Justru Saat Menteri Muhaimin

Marwan berpendapat, Rieke hanya memposisikan diri sebagai anggota Komisi IX DPR saat mengkritik Menakertrans yang merupakan mitra DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi kritikan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka yang menyebut kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) hingga kini belum berpihak sepenuhnya ke Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mengatakan, justru pada era Menteri Muhaimin Iskandar-lah penempatan dan perlindungan TKI dilakukan.

Salah satunya, ujar Marwan, meratifikasi konvensi PBB di Wina sejak 2012 lalu. "Konvensi Wina itu sekarang (diratifikasi), saat Muhamin Iskandar jadi menteri tenaga kerja. Baru pemerintahan sekarang setelah 20 tahun. Pemerintah dan menteri sebelumnya tidak ada," kata Marwan di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Marwan menyayangkan pernyataan Rieke yang terang-terangan menyerang teman koalisi di Pemilu Presiden 2014. Menurut Marwan, seharusnya Rieke yang merupakan politisi PDIP tidak melontarkan hal itu saat berpidato di depan para TKI. Marwan berpendapat, Rieke hanya memposisikan diri sebagai anggota Komisi IX DPR saat mengkritik Menakertrans yang merupakan mitra DPR.

"Seharusnya tidak perlu terjadi seperti itu. Dia memposisikan diri sebagai mitra koalisi Komisi IX dengan menteri. Kita akan luruskan masalah ini," ucap Marwan.

Dalam telekonferensi yang berlangsung di YTKI, Sekretariat Nasional Jokowi-JK pro TKI menyatakan dukungannya terhadap calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Bahkan, Seknas Jokowi-JK pro TKI ini mengklaim, dapat mengumpulkan 33 juta suara TKI di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Menurut Miftah, dukungan terhadap Jokowi-JK dinilai mampu memperbaiki nasib TKI di luar negeri. "Kami mendukung karena Jokowi berjanji menempatkan lawyer yang bagus di masing-masing negara tempat TKI. Karena itu kami berusaha menggalang 33 juta suara untuk kemenangan Jokowi-JK," kata Miftah. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.