Sukses

Tersangka Asusila JIS Berdalih Khilaf dan Ikut-ikutan

Saat ditanya kenapa mereka sampai hati melakukan perbuatan keji itu, dengan ekspresi datar, keduanya menjawab berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menyatakan bertemu dua tersangka pelaku sodomi murid TK Jakarta International School (JIS). Keduanya yakni Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan ditemui di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Elvina mengungkapkan, saat bertemu, kedua tersangka tampak dingin. Padahal saat itu keduanya tengah ditanyai seputar kasus asusila yang mereka lakukan. "Ekspresi keduanya datar saja. Seperti biasa-biasa saja," kata Elvina sesaat setelah keluar dari ruang Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Saat ditanya Elvina kenapa mereka sampai hati melakukan perbuatan keji itu kepada seorang anak dibawah umur. Dengan ekspresi datar, keduanya menjawab berbeda.

Pelaku bernama Agun menjawab singkat, "khilaf." Sedangkan pelaku bernama Awan beralasan, melakukan tindakan keji itu karena terpancing setelah melihat temannya melakukan kekerasan asusila itu. "Intinya dia mengaku ikut-ikutan," terang Elvina.

Menurut Elvina, kedatangannya ke Polda Metro bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait adanya siswa JIS lainnya yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di sekolah bertaraf Internasional itu. Selain itu, juga untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan adanya pelaku lain yang belum tertangkap.

Korban lain yang terungkap mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah JIS, merupakan teman korban A, tapi berbeda kelas. Keluarganya sudah mengadu ke KPAI pada Rabu 23 April. KPAI belum melansir inisial korban. Alasannya untuk kepentingan psikologi keluarga dan korban.

Dari penuturan korban, ia mendapat kekerasan dan pelecehan seksual selama 3 bulan terakhir. "Kekerasan sejak Januari sampai Maret," kata Sekjen KPAI Erlinda.

(Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.