Sukses

Gara-gara `Penggal Kepala Gubernur`, Aktivis di Bali Ditangkap

Selain terdapat spanduk tersebut, dalam unjuk rasa ini juga terdapat aksi membubuhi cap jempol darah

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap salah satu aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Desa Sidakarya, Denpasar, I Wayan Tirtayasa. Penangkapan ini terkait laporan Gubernur Bali mengenai spanduk bertuliskan 'Penggal Kepala Mangku P' yang dipasang aktivis tersebut saat berunjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kendati sudah ditangkap, I Wayan Tirtayasa yang turut dalam unjuk rasa yang di dalamnya terdapat aksi membubuhi cap jempol darah ini masih berstatus sebagai saksi. "Masih disidik. Kami tengah dalami sekarang. Dan saat ini statusnya masih saksi," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, Sabtu (1/3/2014).

Sementara itu, I Wayan Suardana atau kuasa hukum dari aktivis tersebut juga telah membenarkan kabar mengenai penangkapan kliennya. Namun, berbeda dengan pihak dengan pihak kepolisian, Suardana malah menyebut kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.

Menurut pria yang akrab disapa Gendo ini, kliennya yang ditangkap usai mengikuti prosesi persembahyangan di desanya tersebut oleh kepolisian dijerat dengan Pasal 336 ayat 1 KUHP. "Dia ( I Wayan Tirtayasa) ditangkap di rumah sehabis sembahyang sekitar pukul 17.30 Wita," ujar Gendo saat dihubungi Liputan6.com.

Pada kesempatan itu, Gendo juga menilai, penangkapan kliennya tersebut janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. "Kami tidak melihat urgensi penangkapannya. Klien kami bukan teroris, bukan bandar narkoba. Mengapa tidak memanggilnya secara patut dan layak? Jelas ini merupakan kriminalisasi aktivis," tegas Gendo.

Selain itu, I Wayan Tirtayasa, kata Gendo juga tidak pernah menuliskan kata-kata yang terdapat dalam spanduk tersebut. "Kalau cap jempol darah, iya," katanya.

Terkait perkara itu, Gendo juga menyesali sikap polisi yang tetap menangkap kliennya. Padalah lanjutnya, antara Polda Bali dan masyarakat Desa Sidakarya pernah bertemu perihal aksi yang berbuntut laporan Gubernur Bali I Made Pastika. "Saat ini saya masih di Polda mendampingi pemeriksaan. Nanti saya kabari perkembangan terbarunya," pungkas Gendo. (Rizki Gunawan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.