Tudingan laporan keuangan PT KAI tidak beres diungkap Hekinus Manao, seorang di antara komisaris BUMN pengelola transportasi publik itu. Hekinus menyatakan, manajemen dan akuntan publik melakukan kekeliruan audit pada penempatan status pajak pertambahan nilai (PPN) dan inventaris pengadaan sehingga mengakibatkan posisi keuangan PT KAI jauh berbeda [baca: Kasus Perselisihan PT KAI Dibawa ke BPK]. Hekinus menilai, seharusnya PT KAI merugi sekitar Rp 600 miliar. Namun hasil audit justru mencatatkan PT KAI meraup laba Rp 6,9 miliar. Ucapan Hekinus memancing kontroversi yang luas di kalangan akuntan.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.