Buruh Tangerang Menuntut Upah Setara UMP DKI

Aliansi Buruh Tangerang menuntut gaji naik di kisaran Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu per bulan sesuai standar kebutuhan hidup layak. Apindo mengusulkan upah minimum Kota Tangerang Rp 760 ribu per bulan.

Diterbitkan 01 Desember 2005, 15:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Tangerang: Aliansi Buruh Tangerang >long march ke Kantor Wali Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/12). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK). Para buruh meminta Dewan Pengupahan Kotamadya Tangerang menyetarakan UMK untuk tahun 2006 dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

Buruh di Kota Tangerang sekarang menerima upah Rp 699.000 per bulan. Para buruh berharap tahun depan upah mereka naik menjadi Rp 900 ribu per bulan atau disesuaikan KHL minimum Kota Tangerang. Jika pengusaha tidak sanggup, paling tidak kenaikannya sama dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2006 sebesar Rp 819.100 [baca: Pemprov DKI Jakarta Menetapkan UMP Tahun 2006].

Dewan Pengupahan Kotamadya Tangerang memang masih menggodok UMK untuk wilayahnya. Sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengusulkan UMK Tangerang berkisar Rp 760 ribu per bulan.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6