Penggusuran oleh petugas dari Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Tangerang ini dikawal sejumlah polisi. Selain tak mempunyai IMB, gereja juga dibangun di atas tanah milik Sekretariat Negara. Letak keempat gereja itu pun berdekatan.
Kontributor SCTV Abdul Rosyid melaporkan, jemaat gereja hanya memandang sedih ketika buldoser meratakan rumah-rumah ibadah mereka dengan tanah. Sebaliknya, sejumlah pemulung justru antusias menunggu penggusuran usai untuk memunguti benda-benda yang mereka anggap berharga.
Hendrik, seorang jemaat gereja, mengaku pasrah. Dia menyayangkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang karena penggusuran dilaksanakan menjelang Natal. Pengurus gereja sebenarnya sudah meminta pemerintah setempat menunda penggusuran setidaknya sampai setelah Natal. Tapi, permintaan tidak dikabulkan.(ICH)
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.