Pengusaha Hotel dan Restoran Diminta Adaptif Hadapi Kondisi Perekonomian Saat Ini

Pengamat Pariwisata Taufan Rahmady menyebut industri hotel dan restoran, tidak bisa hanya bergantung pada pasar wisatawan berbasis APBD ataupun APBN saja.

Diperbarui 14 Juni 2025, 03:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha perhotelan dan restoran diminta adaptif dengan kondisi perekonomian saat ini. Pengamat Pariwisata Taufan Rahmady menyebut industri hotel dan restoran, tidak bisa hanya bergantung pada pasar wisatawan berbasis APBD ataupun APBN saja.

Menurutnya, pelaku usaha industri perhotelan dan restoran bisa melakukan reorientasi pasar. “Apa reorientasi pasar itu? Bahwa sekarang tidak hanya bergantung pada market wisatawan APBN/APBD itu saja,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia menuturkan, permasalahan yang terjadi saat ini karena pelaku usaha mengandalkan kegiatan dan pemerintah saja. Ini terlihat porsi kegiatan yang menggunakan APBD/APBN mencapai 70 persen. padahal, ia melanjutkan, private sector juga bisa diandalkan karena memiliki pasar yang cukup besar. “Private sector itu bisa jadi backbone. Jadi tidak hanya bergantung pada pemerintah saja, tapi juga pada kerja sama swasta,” kata Taufan.

Taufan menambahkan, ada tiga kunci yang bisa memulihkan industri hotel dan restoran. Pertama, adaptif, atau tidak ganya bergantung pada wisatawan berbasis APBD/APBN saja.

Kedua, inovatif yaitu melakukan reorientasi pasar. Ketiga, kolaboratif dengan mengajak stakeholder ekosistem pariwisata untuk saling mendukung seperti travel agent, pelaku pariwisata, guide, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ini menurut saya yang perlu dilakukan oleh kawan-kawan di industri perhotelan. Tidak mudah memang,” ucap Taufan.

Padanngan senada datang dari Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Ia mengatakan, bergantung pada kegiatan pemerintah bukankah strategi jangka panjang yang sehat. Menurutnya, saat ini invoasi seharusnya tidak lagi sekadar jargon, tapi menjadi keharusan yang sangat konkret. “Inovasi bukan melulu soal teknologi tinggi, bisa dimulai dari efisiensi internal, diversifikasi produk, hingga kolaborasi dengan sektor lain,” terangnya, Rabu (11/6/2025).

 

Berani Melihat Peluang Baru

Ia menjelaskan, hotel bisa mengembangkan model co-working space dan memperluas segmentasi pasarnya. Selain itu, restoran bisa masuk ke layanan catering berbasis langganan atau menawarkan produk makanan kemasan siap saji yang dipasark

Pelaku usaha hotel juga harus berani melihat peluang baru. “Jangan tunggu order pemerintah, ciptakan pasar sendiri. Bangun relasi langsung dengan komunitas, korporasi lokal, dan UMKM lain,” imbuhnya. Yusuf menambahkan, banyak perusahaan skala menengah yang mencari mitra untuk acara internal, pelatihan, bahnan pengadaan konsumsi.

“Menurut saya ini peluang. Kadang pelaku usaha luput karena terlalu fokus pada kontrak besar dari pemerintah. Jangan dilupakan juga, pasar dari pemerintah tetap ada hanya memang ada penyesuaian, sehingga menjaga market dengan konsumen pemerintah juga perlu tetap dilakukan,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, industri hotel dan restoran sudah terdampak pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk perjalanan dinas terhadap usaha hotel. Ketua PHRI Hariyadi B. Sukamdani menyebut pendapatan perusahaan hotel bintang 3, 4 dan 5 berpotensi kehilangan Rp24,5 triliun dari kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun.

Presiden meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Sementara kepada kepala daerah, Prabowo juga meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipangkas 50%.