Sukses

Harga Tiket Konser Mahal, Sandiaga Uno Akui karena Perizinan yang Rumit dan Prosesnya Panjang

Mahalnya harga tiket konser di Indonesia, menurut Sandiaga Uno salah satunya dipengaruhi oleh biaya pengurusan izin event yang tidak murah dan prosesnya berbelit-belit.

Liputan6.com, Jakarta - Konser musik terutama musisi luar negeri mulai menggeliat kembali setelah pandemi berlalu. Meski begitu masalah harga tiket yang dianggap kemahalan masih dikeluhkan banyak orang.

Hal itu pun diakui oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Mahalnya harga tiket konser di Indonesia, menurut Sandiaga Uno salah satunya dipengaruhi oleh biaya pengurusan izin event yang tidak murah dan prosesnya cukup panjang bahkan terkesan berbelit-belit.

"Harga tiket konser memang jadi mahal karena biaya mengurusnya super mahal. Biaya resmi, non-resmi, dan biaya pengamanannya ini tidak fixed," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Salah satu contohnya, tiket untuk konser Coldplay kategori termurah di Indonesia hampir sama dengan harga tiket konser di Singapura. Bahkan, lebih mahal di Indonesia jika sudah dikenakan pajak. Tiket konser kategori termurah di Jakarta bisa hampir sama atau bahkan lebih mahal dari negara tetangga di kawasan Asia lainnya. 

"Jadi kuncinya, salah satunya adalah mengurangi kerumitan pengurusan izin konser atau acara, yaitu melalui digitalisasi perizinan event atau konser yang sudah kita siapkan. Dengan digitalisasi, proses perizinan pihak promotor kepada pemerintah dan pihak terkait bisa lebih singkat dan tidak sulit, sehingga biayanya pun menjadi lebih murah," terang pria yang biasa disapa Sandi ini.

Proses digitalisasi event yang nantinya berupa aplikasi ini masih terus diujicobakan. Dalam waktu dekat, harapannya aplikasi ini akan terus disempurnakan dan pada waktunya nanti kata Sandi akan diresmikan oleh Presiden Jokowi.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sousi Memulihkan Perekonomian Lewat Event

Sebelumnya, Sandi mengatakan digitalisasi pengajuan izin event sudah memasuki tahap uji coba mulai 11 September 2023. Tim transisi mulai membuka akses bagi sejumlah promotor untuk mencoba mengurus perizinan event lewat aplikasi OSS yang diluncurkan sekitar dua tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Digitalisasi perizinan event itu diharapkan bisa mengatasi bottleneck (hambatan) yang selama ini dihadapi para promotor atau penyelenggara event. Padahal, event merupakan solusi memulihkan perekonomian yang terpuruk karena pandemi.

"Ada sekitar 3.000an event menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun," kata Sandi dalam jumpa pers Uji Coba Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin, 11 September 2023.

Proses digitalisasi itu, kata dia, melibatkan banyak kementerian dan lembaga, termasuk di antaranya Kemenkomarves yang bertindak sebagai koordinator, Kepolisian RI yang bertanggung jawab dalam penerbitan izin keramaian, dan Kemenpan RB yang bertugas mengorkestrasi. Ia berharap digitalisasi perizinan event itu bisa membuat proses lebih sederhana, cepat dan transparan.

 

3 dari 4 halaman

Empat Manfaat Digitalisasi Perizinan

"Uji coba terbatas sistem perizinan event agar dapat feedback dari para promotor... Namanya uji coba pasti banyak masukan, pasti ada glitch, tapi ini sebuah upaya menciptakan sistem yang holistik. Jangan dienyek, jangan diketawain, tapi justru diberikan masukan agar proses penyempurnaan bisa dilakukan," jelas Sandi.

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri Irjen Verdiantor Iskandar Bitticaca menjanjikan empat manfaat dari digitalisasi perizinan. Pertama, kemudahan dalam akses karena masyarakat dapat mengakses dari mana saja dan kapan saja secara online.

Kedua, efisiensi waktu mengingat instansi atau perorangan tidak perlu lagi datang mengurus langsung ke kantor polisi. Ketiga, transparansi.

Para promotor bisa mengawasi sejauh mana proposal perizinan mereka diproses, apakah masih masuk waktu jendela atau sudah melebihi standar yang diberlakukan.  Verdi menjelaskan bahwa event berskala lokal bisa diajukan maksimal h-4 sebelum acara, sedangkan event berskala nasional dan internasional bisa diajukan maksimal h-14 sebelum acara.

4 dari 4 halaman

Venue untuk Uji Coba Digitalisasi Perizinan

 

"Di Jakarta ada enam yang di-assessment, sedangkan sembilan tersebar di Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali. Total baru ada 15 venue yang di-assessment," ungkap Verdi. Dalam tahap uji coba, pengajuan perizinan lewat aplikasi OSS hanya bisa diajukan jika digelar di 15 venue tersebut.

Verdi menambahkan manfaat terakhir dari digitalisasi adalah pengurangan biaya dan penyelewengan. Ia menegaskan proses perizinan itu tidak berbayar alias gratis, tetapi promotor atau penyelenggara acara tetap harus menanggung biaya pengamananan yang besarannya tergantung pada kualifikasi faktor risiko.

Sejauh ini ada tiga macam kegiatan yang difasilitasi, yaitu pameran, konser musik, dan kegiatan olahraga, khususnya sepakbola.

Daftar venue yang dijadikan uji coba:

Jabodetabek:

Stadion GBK

JCC

Ancol Beach City International Stadium

JIExpo Kemayoran

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD

Community Park PIK 2

GOR Padjajaran

Sentul City

 

Luar Jabodetabek:

Jatim Expo (Surabaya)

Stadion Siliwangi (Bandung)

MMTC GOR Pemprov Sumut (Medan)

Peninsula Island (Bali)

Halaman Parkir Barat Stadion Mandala Krida (DIY)

Komplek Halaman Sampokong Kedung Batu (Semarang)

Stadion Manahan (Solo).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini