Sukses

Kupas Tuntas Aturan Produk Pangan Olahan di Indonesia, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha

Pada pinsipnya standar pangan disusun berdasarkan pada pendekatan analisis risiko dan bukti ilmiah kuat. Proses ini juga melibatkan tinjauan menyeluruh dari semua informasi relevan agar standar dapat menjamin keamanan dan mutu pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Seringkali pemberitaan tentang produk pangan olahan yang ditarik dari peredaran ikut membawa keresahan masyarakat. Terlebih jika produk tersebut cukup terkenal dan sering dikonsumsi sehari-hari. 

Sebenarnya masyarakat pun tidak perlu panik, sebab aturan mengenai standar pangan di tiap negara berbeda-beda. Bukan berarti ketika suatu produk ditarik dari pasaran, lantas berbahaya. Namun perlu diketahui bahwa terdapat regulasi berbeda dan perubahan yang dibuat dengan tujuan untuk membatasi impor maupun perdagangan. 

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia paling utama dan menjadi produk yang diperdagangkan di seluruh dunia. Dengan alasan itu, maka WHO dan FAO sejak 1963 mendirikan Codex Alimentarius Commission, lembaga yang diberi mandat untuk mengembangan standar pangan internasional.

Adapun, standar pangan internasional ini dikembangkan dengan dua tujuan yaitu memberikan perlindungan konsumen, dan memfasilitas praktik adil perdagangan pangan global. Pada pinsipnya, standar pangan disusun berdasarkan pendekatan analisis risiko dan bukti ilmiah kuat, yang melibatkan tinjauan menyeluruh dari semua informasi relevan.

Standar dibuat agar dapat menjamin keamanan dan mutu pangan. "Kita menggunakan pendekatan analisis risiko, terdiri dari kajian risiko, manajemen risiko, dan komunikasi risiko," ujar Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM RI, Anisyah, S.Si, Apt, MP Anisyah, saat acara "Ngobrol Baik Bareng ABC" di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Bukti dan dasar ilmiah dalam pengembangan standar pangan akan menghasilkan apa yang disebut sebagai kajian risiko. Hasil kajian risiko yang sifatnya ilmiah ini nantinya akan menjadi referensi bagi para pembuat keputusan untuk mengambil kebijakan manajemen risiko, termasuk menyusun dan menetapkan standar dan regulasi peraturan pangan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penetapan Regulasi Standar Keamanan Pangan

Tak hanya lembaga pengawas makanan seperti BPOM, dalam menerapkan aturan para akademisi, pelaku usaha, pemerintah, masyarakat dan media diajak terlibat untuk melalui proses konsultasi publik. Di sinilah peran serta para pakar pangan, baik secara individu maupun kolektif dianggap penting.

"Tahapan pengembangan standar atau regulasi pangan perlu dilakukan secara sistematis. Proses ini dimulai dengan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang ada," ungkap Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi, pakar sekaligus Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, yang juga pernah menjabat sebagai Vice Chair of CODEX Alimentarius Commission (2017-2021). 

Purwiyanto melanjutkan, setelah mengidentifikasi lalu ditetapkan tujuan standar pangan yang ingin dicapai. Berbagai alternatif kebijakan kemudian dikembangkan dan dinilai cost-benefit-nya untuk mencari solusi terbaik.

Tetty H. Sihombing, Pusat Konsultasi Anggota Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), menambahkan, "Saat ini, kesadaran konsumen terhadap keamanan, mutu dan manfaat pangan semakin meningkat. Apalagi didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi pangan yang menghadirkan banyak inovasi produk makanan baru di tengah-tengah kita." 

3 dari 4 halaman

Masyarakat Sudah Kritis

Salah satu tantangan, khususnya di era digital saat ini menurut Tetty adalah setiap orang dapat mencari dan berbagi informasi tanpa batas, termasuk dalam menilai keamanan, mutu dan manfaat pangan dari produk yang dikonsumsinya. Setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang tepat, dari sumber yang kredibel, karenanya diperlukan upaya bersama untuk terus mendorong edukasi dan penyebaran informasi secara terintegrasi.

"Mengedukasi publik dapat membantu masyarakat memahami dan semakin yakin akan produk-produk makanan minuman yang mereka konsumsi, sehingga pada akhirnya ikut mendorong pertumbuhan industri makanan minuman di Indonesia," kata Tetty lagi.

“Setiap pembentukan aturan produk pangan olahan menerapkan Good Regulatory Practices melalui rangkaian proses yang sistematis, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kajian berbasis risiko/evidence based dan regulasi Internasional," tambah Putri A. Cahyaningrum, Snr. Manager Quality Regulatory Affairs and Compliance, Kraft Heinz Indonesia & Papua New Guinea di kesempatan yang sama.

Ia menyambung, menjadi usaha bersama, baik pemerintah, produsen, pakar, hingga media masa, untuk meningkatkan pemahaman serta kepercayaan masyarakat dan konsumen terhadap peraturan produk pangan olahan di Indonesia. Hal ini akan membantu konsumen menentukan produk makanan minuman yang terbaik. 

4 dari 4 halaman

Pelatihan Olahan Pangan

Mengutip dari kanal News Liputan6.com, Rabu, 9 Agustus 2023, UMKM didorong berinovasi menciptakan ide baru dengan sesuatu yang unik. Salah satunya UMKM Sahabat Sandi memberikan pelatihan olahan pangan serta pengemasan produk agar semakin luas pangsa pasar, bahkan menyasar penduduk dunia.

Ketua UMKM Sahabat Sandi Bandung, Dewi Trianawati mengatakan kegiatan tersebut dapat meningkatkan daya kompetitif UMKM di Indonesia. Karena itu ke depannya mereka dapat bertahan dan mampu membangun bisnis yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian.

"Pelatihan pengolahan produk dan penggunaan teknologi agar para pelaku UMKM bisa memahami bahwa inovasi dilakukan dengan berbagai strategi, seperti kemasan, bentuk, dan proses pengolahan. UMKM Sahabat sandi memfasilitasi pelatihan ini karena target market UMKM sahabat sandi sudah go Internasional," kata Dewi dalam pemaparan webinar, Kamis, 20 Juli 2023.

Dewi mengungkapkan UMKM Sahabat Sandi memberikan solusi bagi para pelaku bisnis, yaitu dalam pengelolaan operasional usaha untuk meningkatkan penjualan, serta pada pengembangan bisnis dan perluasan skala usaha. Dalam pelatihan secara online peserta juga diberikan fasilitas untuk diuji coba secara langsung pengolahan produk yang bertahan lama. Serta diarahkan cara pengemasan dan zat pengawet alami untuk produknya, seperti produk yang dipraktekkan, yaitu kripik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini