Sukses

Syarat Kunjungan ke Gili Lawa TN Komodo yang Sudah Buka Kembali di Masa PPKM

Kuota pengunjung Gili Lawa di TN Komodo saat PPKM berlaku di berbagai tempat, hanya 25 orang per hari.

Liputan6.com, Jakarta - Di masa PPKM ini ternyata tak semua tempat wisata tutup. Salah satu yang sudah buka adalah Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Balai TN Komodo sudah membuka kembali kawasan wisata di Gili Lawa per 1 Agustus 2021.

Wisatawan kini bisa mengunjungi kembali salah satu destinasi wisata yang terkenal akan keindahan padang savananya tersebut. Informasi itu diketahui dari akun Instagram resminya @btn_komodo pada 29 Juki 2021.

Pembukaan tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan di TN Komodo, setelah sebelumnya Balai TN Komodo kembali membuka beberapa destinasi wisatanya, termasuk Pulau Padar. "Pembukaan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di beberapa titik ODTWA dalam kawasan. Wisatawan saat ini dapat berkunjung ke Loh Liang (Pulau Komodo), Padar Selatan (Pulau Padar), dan Gili Lawa," tulis keterangan resminya di Insgtagram.

Pembukaan tersebut juga terncantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai TN Komodo Nomor Sk.38/T.17/TU/REN/2/2021 tentang Protokol Kunjungan Wisata Alam di Gili Lawa Darat SPTN Wilayah II Balai TN Komodo. Dalam pembukaan kegiatan wisata tersebut, TN Komodo tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Mereka membatasi kuota pengunjung hanya 25 orang per hari dengan sistem registrasi daring lewat https://registration.labuanbajoflores.id/ atau WhatsApp +62811-2222-2542. "Kuota ini didapatkan berdasarkan kajian Tourism Carrying Capacity dan akan dievaluasi setiap dua minggu," sambung pengumuman tersebut.

Selain itu, Gili Lawa hanya dibuka mulai pukul 15.00-18.30 WITA setiap harinya. Pihak Balai TN Komodo juga akan mengevaluasi efektivitas waktu pembukaan setiap dua minggu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pulau Tak Berpenghuni

Wisatawan wajib mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku selama berada di dalam kawasan TN Komodo. Salah satunya adalah wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.

Selain itu, wisatawan dilarang membawa kembang api di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, termasuk di Gili Lawa, karena berpotensi menyebabkan kebakaran pada padang savana. Wisatawan juga dilarang menerbangkan drone karena bisa mengganggu habitat utama Elang Flores.

Gili Lawa merupakan sebutan lain Gili Laba, sebuah pulau kecil tak berpenghuni di sebelah utara Pulau Komodo. Di TN Komodo, ada Gili Lawa Darat dan Gili Lawa Laut. Kalau Anda ingin berkunjung ke Labuan Bajo, Gili Lawa termasuk tempat favorit dan selalu dikunjungi setelah menyelam.

Pulau ini menyuguhkan perbukitan eksotis dengan padang rumput yang luas, serta dikelilingi oleh lautan biru yang cantik. Gili Lawa jadi tempat wisata kedua yang dibuka oleh TN Komodo. Sebelumnya, Balai TN Komodo lebih dulu membuka kembali Padar Selatan untuk kunjungan wisatawan pada 19 Juli 2021.

3 dari 4 halaman

Pembagian Jam Kunjungan

Pihak Balai mengimbau para pelaku usaha wisata dan wisatawan untuk memperhatikan Surat Keputusan Kepala Balai Nomor: SK.91/T.17/TU/REN/7/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Protokol Kunjungan Obyek Wisata Alam Padar Selatan SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo.

Hal ini dalam rangka mendukung pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan Taman Nasional Komodo. Beberapa syarat dan kentuan diberlakukan sebelum wisatawan kembali ke Padar Selatan Taman Nasional Komodo yang tertuang dalam Surat Keputusan tersebut.

Misalnya, terdapat tiga sesi jam kunjungan, yakni pukul 05.30--07.30, pukul 08.00--10.00, dan pukul 15.00--18.00. Pembagian waktu untuk menghindari penumpukan dan kerumunan orang. Persyaratan lainnya untuk berwisata ke Pulau Padar bisa dilihat di akun Instagram @btn_komodo pada 17 Juli 2021.

4 dari 4 halaman

Tips Liburan Aman Saat Pandemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.