Sukses

Warga Kediri Boleh Salat Tarawih dan Iktikaf di Masjid selama Ramadhan, Syaratnya?

Saat ini Kota Kediri masih dalam status PPKM Level 2.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengizinkan masyarakat melaksanakan ibadah shalat tarawih, shalat wajib dan iktikaf di masjid atau musala. Hanya saja pelaksanaan ibadah tersebut diminta untuk dilakukan dengan kapasitas terbatas menyambut bulan suci Ramadhan 2022.

"Ibadah shalat tarawih, shalat wajib dan iktikaf diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen. Di momen Lebaran masyarakat juga diperbolehkan mudik, dengan syarat sudah dua kali vaksin dan satu kali penguat," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Jumat (1/4/2022).

Wali Kota juga menambahkan di momen menjelang Ramadhan 2022 ini, Kota Kediri sudah berada pada PPKM level 2. Masyarakat diperbolehkan menyelenggarakan buka bersama dan open house dengan menerapkan protokol kesehatan, namun untuk open house pejabat, sementara belum dibolehkan.

Pemkot Kediri juga sudah membuka sejumlah fasilitas publik, seperti taman serta GOR Jayabaya, Kota Kediri, yang juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana olahraga.

"Menurut SE Kemenag, tidak diperbolehkan untuk menggelar open house ASN dan pejabat. Taman juga sudah dibuka. Bisa ngabuburit di taman, tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," ujar dia.

Ia menambahkan pemkot juga sudah berencana akan menggelar operasi pasar menyusul harga sejumlah bahan pokok yang merangkak naik. Hal itu juga untuk membantu masyarakat.

"Ramadhan kali ini dihadapkan pada kenaikan beberapa komoditas. Pemkot Kediri akan menggelar operasi pasar untuk meringankan beban masyarakat," kata dia.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Kediri juga akan mendekatkan pelayanan perizinan, khususnya bagi UMKM yang produknya ramai di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 ini, seperti usaha parsel, bingkisan dan kue kering.

"Kami akan gelar di masing-masing kecamatan. Kami akan dekatkan kepada UMKM. Saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa," ujar dia.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga didampingi Asisten Administrasi Umum Kota Kediri Nur Muhyar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.