Sukses

Jurus Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Hingga Eksploitasi Anak

Hendy menyebutkan program desa layak anak akan memperbanyak lapangan kerja supaya orangtua mereka tidak merantau ke luar daerah

Liputan6.com, Jakarta Upaya Pemkab Jember Jawa Timur meningkatkan pencegahan pernikahan dini terus dilakukan. Salah satunya dengan memperbanyak kawasan Desa Layak Anak (DLA).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, program desa layak anak fokus pada pemenuhan hak anak dari berbagai aspek kehidupan. Seperti pendidikan hingga aspek sosial yang lain.

Selain itu, program pembentukan Desa Layak Anak di Jember merupakan tanggung jawab pemda atas predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya yang saat ini disandang Kabupaten Jember.

"Kalau orangtuanya berpisah dengan anaknya karena alasan pekerjaan, ini dampaknya kepada juga luar biasa maka salah satunya pemerintah harus hadir untuk pekerjaan mereka para orangtua sehingga tidak berpisah dengan anaknya,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, desa layak anak sebagai upaya mengantisipasi pekerja anak sektor informal yang muncul di perdesaan, pencegahan pernikahan dini. Desa layak anak, kata dia, akan memperbanyak lapangan kerja supaya orangtua mereka tidak merantau ke luar daerah.

Di samping itu pula jika belum waktunya nikah, lanjut Hendy, untuk tidak dinikahkan.

“Kenapa ada maksudnya pemerintah mengatur usia nikah itu banyak kaitannya pertama dari segi kesehatan, mental berkeluarga, mencegah kemungkinan terjadi kematian ibu dan bayi, banyak itu dampaknya,” ujar Hendy.

Hendy mengajak seluruh warga untuk mencegah itu semua dari hulu.

“Pencegahan ini harus dilakukan mulai sejak hulu, agar pernikahan dini bisa ditekan,”papar Hendy.

Selain desa layak anak, pemerintah Jember juga terus menciptakan Desa Sadar Hukum. Desa Lojejer salah satunya sebagai Desa Sadar Hukum dimana fokusnya pada Keluarga sadar hukum dan Pola Asuh Anak dan Remaja dengan Penuh Cinta Kasih dalam Keluarga.

“Desa Sadar Hukum ini kita fokuskan nantinya pada keluarga sadar hukum dengan polah asuh anak dan remaja penuh dengn kasih saying dan tidak ada kekerasan terhadap anak,”pungkas Hendy.

Saksikan video pilihan berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.