Sukses

KPK Panggil Bupati Cilacap Terkait Aliran Dana Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono itu, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk tersangka Budhi, di antaranya yaitu Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji

Liputan6.com, Cilacap - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima tersangka mantan bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) melalui beberapa orang kepercayaan untuk membeli sejumlah aset.

Guna mendalami hal tersebut, KPK memeriksa sembilan saksi di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (20/7), dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Budhi Sarwono.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya, yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.

Sembilan orang saksi yang diperiksa ialah wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono, mantan bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Banjarnegara Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara Veriyanto, pensiunan ASN Pemkab Banjarnegara Tugino, Rohiman selaku satpam, serta tiga pihak swasta masing-masing Sartono, Afton Saefudin, dan Bintang Narsasi.

Dalam penyidikan kasus itu, Kamis, KPK juga memanggil lima saksi lain untuk tersangka Budhi, yaitu Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Sugeng Riyanto selaku Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Yudha Kencana, Kepala Cabang Bank Jateng Cabang Banjarnegara Siti Nafisah, serta dua pihak swasta masing-masing Susi Widiyanti dan Agustin Angela.

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi.

KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, atau pasal yang disangkakan. Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Sebelumnya, pada 15 Maret 2022, KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penetapan tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam kasus tersebut, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset senilai Rp10 miliar yang diduga milik tersangka Budhi dalam kasus pencucian uang tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.