13 Rukun Sholat Lengkap, Panduan Agar Ibadah Sah dan Diterima

Pelajari 13 rukun sholat secara lengkap agar ibadah Anda sah dan diterima Allah SWT. Panduan ini akan membantu Anda memahami setiap detail penting dalam sholat.

Diterbitkan 07 Juli 2025, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sholat merupakan ibadah fundamental dalam agama Islam, menjadi tiang agama dan sarana komunikasi langsung antara hamba dan Sang Pencipta. Kesempurnaan sholat tidak hanya terletak pada gerakan fisik, tetapi juga pada pemenuhan rukun-rukunnya. Rukun sholat adalah elemen-elemen wajib yang harus dipenuhi agar sholat sah dan diterima di sisi Allah SWT.

Dalam kitab Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa rukun sholat adalah bagian-bagian yang tidak bisa ditinggalkan. Apabila salah satu rukun tidak terpenuhi, maka sholat dianggap tidak sah. Pemahaman mendalam tentang rukun sholat menjadi kunci bagi setiap Muslim untuk melaksanakan ibadah dengan benar dan khusyuk.

Dewasa ini, masih banyak umat Muslim yang belum sepenuhnya memahami rukun sholat secara detail. Padahal, pengetahuan ini sangat penting untuk memastikan sholat yang dikerjakan sesuai dengan tuntunan syariat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan memahami rukun sholat dengan baik.

Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang rukun sholat dan penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (7/7/2025).

Penjelasan Rukun Sholat dan Tata Caranya Lengkap

Terdapat 13 rukun sholat yang wajib dipenuhi agar sholat sah. Setiap rukun memiliki tata cara pelaksanaan yang spesifik dan harus dilakukan dengan benar. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai 13 rukun sholat dan tata caranya:

1. Niat (نِيَّة)

Niat dilakukan di dalam hati sebelum takbiratul ihram. Menurut “Fiqh al-Islami wa Adillatuhu” karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, niat merupakan pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa. Niat harus mencakup jenis sholat, waktu, dan posisi sebagai imam atau makmum jika berlaku.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun tidak wajib diucapkan, banyak ulama menganjurkan untuk melafalkan niat guna membantu konsentrasi. Contoh lafaz niat salat Subuh:

"Ushalli fardhash shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala"

Artinya: "Saya berniat melaksanakan salat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta'ala"

2. Takbiratul Ihram (تَكْبِيرَةُ الإِحْرَامِ)

Takbiratul Ihram adalah ucapan "Allahu Akbar" untuk memulai sholat. Harus dilakukan dalam posisi berdiri bagi yang mampu. Dalam “Fath al-Qarib al-Mujib” karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, disebutkan bahwa takbir ini harus diucapkan dengan lafaz lengkap dan niat dalam hati sudah terhimpun.

3. Berdiri bagi yang Mampu (الْقِيَامُ لِلْقَادِرِ)

Sholat fardhu wajib dilakukan dengan berdiri jika tidak ada uzur. Dalam kitab “Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab” karya Imam Nawawi, dijelaskan bahwa berdiri adalah syarat sahnya takbir dan bacaan surat Al-Fatihah.

Berdiri tegak merupakan rukun salat ketiga yang wajib dilakukan bagi yang mampu. Posisi berdiri ini dilakukan setelah takbiratul ihram dan berlanjut selama membaca surat Al-Fatihah serta surat-surat pendek lainnya. Berdiri dalam salat memiliki makna filosofis yang dalam, melambangkan keteguhan iman dan kesiapan seorang hamba untuk menghadap Tuhannya.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat adalah rukun. Tidak boleh digantikan dengan bacaan lain. Dalam “Kifayatul Akhyar” karya Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini, disebutkan bahwa keabsahan bacaan ini terikat dengan tajwid dan makhraj yang benar.

Rasulullah SAW bersabda: "Tidak sah salat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah di dalamnya." (HR. Bukhari)

Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat yang sarat makna:

Bismillahirrahmanirrahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam)

Ar-rahmanir rahim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

Maliki yaumiddin (Pemilik hari pembalasan)

Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan)

Ihdinash shirathal mustaqim (Tunjukilah kami jalan yang lurus)

Shirathal ladzina an'amta 'alaihim ghairil maghdubi 'alaihim wa ladh-dhallin (Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat)

5. Ruku' (الرُّكُوعُ)

Ruku’ adalah menundukkan badan hingga tangan menyentuh lutut. Dalam “Al-Fiqh al-Manhaji” karya Dr. Mustafa al-Khin, disebutkan bahwa ruku’ harus dilakukan dengan tuma’ninah (tenang)dan tidak terburu-buru.

Aspek-aspek penting dalam rukuk dan tuma'ninah:

  • Membungkuk hingga punggung dan kepala sejajar membentuk garis lurus
  • Kedua tangan memegang lutut dengan jari-jari terbuka
  • Kaki tetap tegak dan lutut tidak ditekuk
  • Pandangan mata diarahkan ke tempat sujud
  • Tuma'ninah dilakukan minimal selama bacaan tasbih tiga kali

6. I’tidal (الِاعْتِدَالُ مِنَ الرُّكُوعِ)

Bangkit dari ruku' dan berdiri tegak. Dalam kitab “Bidayat al-Mujtahid” karya Ibnu Rusyd, i’tidal wajib dilakukan sebagai bentuk penyempurnaan antara dua gerakan.

Aspek-aspek penting dalam i'tidal dan tuma'ninah:

  • Bangkit dari rukuk hingga tulang punggung kembali lurus
  • Kedua tangan diturunkan ke samping badan
  • Pandangan diarahkan ke tempat sujud
  • Tuma'ninah dilakukan minimal selama bacaan tasbih satu kali
  • Pada salat berjamaah, makmum tidak boleh mendahului imam dalam gerakan ini

 

Rukun Sholat Selanjutnya

7. Sujud Dua Kali (السُّجُودُ عَلَى الأَعْضَاءِ السَّبْعَةِ)

Melakukan dua kali sujud dalam satu rakaat, dengan anggota tubuh menyentuh tanah: dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung dua kaki. Dijelaskan dalam “Subul as-Salam” oleh Imam ash-Shan'ani bahwa sujud adalah bentuk penghambaan tertinggi.

Aspek-aspek penting dalam sujud dan tuma'ninah:

  • Meletakkan dahi dan hidung ke lantai
  • Kedua telapak tangan dibuka dan diletakkan sejajar dengan bahu
  • Kedua lutut menyentuh lantai
  • Ujung jari kedua kaki ditegakkan, menghadap kiblat
  • Tuma'ninah dilakukan minimal selama bacaan tasbih tiga kali
  • Siku diangkat, tidak menempel ke lantai atau merapat ke badan

8. Duduk di antara Dua Sujud

Duduk sejenak setelah sujud pertama dan sebelum sujud kedua. “Al-Mughni” karya Ibnu Qudamah menyebutkan duduk ini harus dilakukan dengan tenang dan membaca doa “Rabbighfirli” minimal sekali.

Aspek-aspek penting dalam duduk di antara dua sujud dan tuma'ninah:

  • Duduk di atas kaki kiri yang dilipat
  • Kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat
  • Kedua tangan diletakkan di atas paha, dekat dengan lutut
  • Pandangan diarahkan ke tempat sujud
  • Tuma'ninah dilakukan minimal selama bacaan doa duduk di antara dua sujud

9. Tuma’ninah dalam Setiap Gerakan

Gerakan harus dilakukan dengan tenang, tidak tergesa-gesa. Dalam jurnal “Analisis Rukun dan Syarat Sah Shalat” oleh Dr. Muchammad Ichsan (Jurnal Studi Islam, 2018), tuma’ninah disebut sebagai penentu sahnya rukun-rukun lainnya.

10. Tasyahhud Akhir

Duduk terakhir sebelum salam dengan membaca tasyahhud lengkap. Kitab “Al-Umm” karya Imam Syafi’i menyebutkan bahwa bacaan ini mencakup pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi Muhammad.

11. Duduk untuk Tasyahhud Akhir

Duduk dengan tenang sambil membaca tasyahhud akhir. Posisi duduk yang dianjurkan adalah tawarruk. Hal ini dijelaskan dalam “Syarh al-Yaqut an-Nafis” oleh Syaikh Nawawi al-Bantani.

Aspek-aspek penting dalam duduk tasyahud akhir:

  • Kaki kiri dimasukkan di bawah kaki kanan
  • Kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat
  • Tangan kiri diletakkan di atas paha kiri
  • Tangan kanan diletakkan di atas paha kanan, dengan jari telunjuk diangkat saat mengucapkan syahadat
  • Pandangan diarahkan ke jari telunjuk yang diangkat

Bacaan tasyahud akhir adalah sebagai berikut:

"At-tahiyyaatul mubarakaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. As-salaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuh. As-salaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu an laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rosuuluh. Allaahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kamaa shollaita 'alaa Ibroohiim wa 'alaa aali Ibroohiim. Wa baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad, kamaa baarokta 'alaa Ibroohiim wa 'alaa aali Ibroohiim. Fil 'aalamiina innaka hamiidun majiid."

12. Salam Pertama (السَّلَامُ الأَوَّلُ)

Mengucapkan salam pertama ke kanan sebagai penutup sholat. Dalam “Al-Fiqh al-Islami” oleh Dr. Wahbah az-Zuhaili, dijelaskan bahwa minimalnya adalah ucapan “Assalamu’alaikum”.

13. Tertib

Melaksanakan rukun-rukun sesuai urutan. Dalam “Fiqh Sunnah” karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa meninggalkan tertib secara sengaja membatalkan sholat.

Pengertian Rukun Sholat dan Kewajibannya dalam Islam

Rukun sholat adalah unsur-unsur wajib yang harus dilakukan dengan sempurna dalam pelaksanaan sholat. Jika salah satu rukun sholat tertinggal atau sengaja ditinggalkan, maka sholat tersebut dianggap batal. Susunan rukun sholat menjadi hakikat dari ibadah sholat yang dikerjakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Kewajiban sholat dalam Islam didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an. Salah satu ayat yang menekankan kewajiban sholat terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 103:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

"Innas salaata kaanat 'alal mu'miniina kitaabam mauquutaa"

Artinya: "Sesungguhnya, sholat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS An-Nisa: 103)

Selain itu, Allah SWT juga menegaskan kewajiban sholat dalam Surat Al-Baqarah ayat 110:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Wa aqiimus salaata wa aatuz zakaata, wa maa tuqaddimuu li anfusikum min khairin tajidoohu 'indallaah, innallaaha bimaa ta'maluuna basiirun"

Artinya: "Dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Baqarah: 110)

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya sholat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud:

مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

"Miftaahus salaatit thuhuuru, wa tahriimuhaat takbiiru, wa tahliiluhaat tasliim"

Artinya: "Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam." (HR Abu Daud)

Keringanan (Rukhsah) dalam Pelaksanaan Rukun Sholat

Secara etimologis, rukhsah berarti keringanan atau dispensasi. Dalam konteks fikih, rukhsah adalah ketetapan hukum yang memberikan kemudahan bagi mukallaf dalam kondisi darurat, sakit, atau kesulitan lain, dengan tetap mempertahankan esensi ibadah. Menurut Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqh al-Islami wa Adillatuh (Juz 1), rukhsah merupakan bentuk kasih sayang Allah terhadap hambanya, agar tidak terbebani dalam menjalankan syariat.

Menurut Dr. Yusuf al-Qaradawi dalam bukunya Fiqh al-Rukhsah, prinsip keringanan ini bukan hanya bentuk dispensasi, tapi bagian dari keluwesan syariat Islam. Ia menegaskan bahwa dalam segala bentuk ibadah, termasuk sholat, Allah tidak menghendaki kesulitan (la yukallifullahu nafsan illa wus'aha). Bahkan, syariat Islam disebut sebagai din al-taysir (agama yang memudahkan).

Berikut adalah beberapa contoh keringanan (rukhsah) dalam pelaksanaan rukun sholat:

  • Keringanan dalam Hal Berdiri

    Berdiri adalah salah satu rukun sholat yang wajib dilakukan bagi orang yang mampu. Namun, Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berdiri. Rasulullah SAW bersabda:

    "Sholatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah, dan jika tidak mampu (duduk) maka berbaring." (HR. Bukhari)

    Hadits di atas menjelaskan bahwa bagi orang yang tidak mampu berdiri karena sakit atau alasan lainnya, diperbolehkan untuk sholat dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, maka boleh berbaring dengan posisi miring menghadap kiblat. Jika hal tersebut juga tidak mampu, maka boleh berbaring terlentang dengan kaki mengarah ke kiblat.

  • Keringanan dalam Membaca Al-Fatihah

    Membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang sangat penting. Namun, bagi orang yang belum hafal Al-Fatihah, diberikan keringanan untuk membaca ayat-ayat lain yang dihafalnya. Jika tidak hafal ayat lain sama sekali, maka bisa membaca dzikir sebagai penggantinya:

    سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

    "Subhanallah wal hamdulillaah walaa ilaaha illaallah wallaahu akbar"

    Artinya: "Maha suci Allah dan segala puji hanya bagi Allah. Tiada Tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar."

  • Keringanan dalam Hal Rukuk dan Sujud

    Bagi orang yang tidak mampu melakukan rukuk dan sujud secara sempurna, boleh melakukannya sesuai kemampuan. Jika tidak mampu membungkuk untuk rukuk, boleh dengan isyarat. Begitu pula dengan sujud, jika tidak mampu meletakkan dahi di lantai, boleh melakukannya dengan isyarat seperti menundukkan kepala lebih rendah dari posisi rukuk.

    Rasulullah SAW memberikan kemudahan ini sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang Allah kepada umat-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:

    لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

    "Laa yukallifullahu nafsan illaa wus'ahaa"

    Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)

Rukun sholat merupakan komponen wajib dalam pelaksanaan sholat yang tidak boleh ditinggalkan. Pemahaman tentang rukun sholat ada berapa sangat penting bagi setiap Muslim untuk memastikan ibadah wajib mereka dilaksanakan dengan benar.

QnA Seputar Rukun Sholat

  1. Apa itu rukun sholat, dan apa bedanya dengan sunnah sholat?

    • Rukun sholat adalah bagian penting dalam sholat yang jika ditinggalkan, maka sholatnya tidak sah.
    • Sunnah sholat adalah amalan yang jika dikerjakan akan menambah pahala, tetapi jika tertinggal, sholat tetap sah.
    • Contoh: Takbiratul ihram adalah rukun, membaca doa iftitah adalah sunnah.
  2. Berapa jumlah rukun sholat menurut para ulama?

    Menurut mayoritas ulama, rukun sholat berjumlah 13 rukun, termasuk niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tuma’ninah, duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca shalawat Nabi, salam, dan tertib.

  3. Apakah niat sholat harus dilafadzkan dengan lisan?

    Niat adalah rukun sholat yang letaknya di dalam hati, tidak wajib dilafadzkan dengan lisan, tetapi jika melafadzkan untuk membantu hati lebih fokus, diperbolehkan. Yang penting adalah kehadiran niat dalam hati saat takbiratul ihram.

  4. Jika lupa membaca Al-Fatihah, apakah sholat batal?

    Ya, membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat bagi setiap rakaat, sehingga jika lupa membacanya, rakaat tersebut tidak sah dan wajib diulang, karena Nabi ﷺ bersabda, “Tidak sah sholat bagi siapa yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari)

  5. Kenapa tuma’ninah termasuk rukun sholat?

    Karena Nabi ﷺ memerintahkan untuk sholat dengan tenang, tidak tergesa-gesa, dan berhenti sejenak pada setiap gerakan hingga anggota tubuh kembali pada posisi semula. Tanpa tuma’ninah, sholat dianggap tidak sah, sebagaimana dijelaskan dalam hadis tentang orang yang sholat dengan cepat tanpa tuma’ninah lalu diperintahkan Nabi ﷺ untuk mengulang sholatnya.