Sukses

Tok, Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditetapkan 19-25 April

Pemerintah resmi mengubah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi mengubah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Perubahan cuti bersama Lebaran tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Perubahan terjadi pada pelaksanaan cuti bersama Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah 1 hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

"Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” lanjut dia.

Muhadjir pun berharap seluruh pemangku kepentingan, khususnya untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Idul Fitri 2023.

“Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik,” katanya.

THR

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, meskipun ada perubahan cuti bersama Idul fitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yakni paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” kata Ida.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cuti Bersama Lebaran Resmi Geser, Pemudik Diminta Ambil Cuti Lebih Awal

Pemerintah telah resmi menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023. Tanggal merah tersebut dimajukan dua hari dari sebelumnya 21 April menjadi 19 April.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tujuan perubahan cuti bersama Lebaran tersebut salah satunya untuk menghindari penumpukan mudik di satu waktu.

Untuk itu, para pemudik diminta ambil cuti lebih awal agar bisa pulang kampung lebih cepat. Sehingga kepadatan mudik bisa terurai dan tidak terjadi tepat bersamaan saat hari H Lebaran Idul Fitri 1444 H.

"Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal. Sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan masa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023, yakni 21 April 2023," jelasnya, Rabu (29/3/2023).

Muhadjir pun berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Lebaran 2023.

"Sehingga pelaksanaan operasional dalam mengendalikan arus mudik bisa bejalan dengan baik," ungkapnya.

Adapun cuti bersama Lebaran 2023 secara total bertambah dari 6 hari menjadi 7 hari. Sebelumnya, hari libur nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21-26 April, berubah menjadi 19-25 April.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3 dari 4 halaman

Cuti Bersama Lebaran Sudah Dimajukan, Pengamat Minta Diperpanjang Lagi

Pemerintah telah menetapkan waktu cuti bersama Lebaran 2023 selama 7 hari selama 19-25 April 2023. Jadwal cuti bersama itu berubah dari ketetapan semula yang 6 hari pada 21-26 April 2023.

Kebijakan itu diambil untuk menghindari potensi penumpukan puncak arus mudik pada 21 April jika skenario jadwal libur sebelumnya diterapkan. Terlebih menurut prediksi, akan ada sebanyak 123,8 juta orang yang berpergian saat musim mudik Lebaran 2023.

Namun, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno berharap pemerintah masih bisa lebih luwes dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, ia khawatir pergeseran waktu cuti bersama Lebaran 2023 malah merugikan sejumlah pemudik yang sudah memesan tiket untuk pemberangkatan pulang.

"Kemudian waktu baliknya jangan diubah. Karena orang sudah terlanjur pesan tiket kan. Itu bisa dipertimbangkan lagi. Bila perlu kalau bisa dimundurin lagi baliknya. Saya kira harus luwes lah kondisi pas balik nanti," ujar Djoko kepada Liputan6.com, Rabu (29/3/2023).

4 dari 4 halaman

Lebih Fleksibel

Lebih lanjut, ia juga berharap pemerintah lebih bisa fleksibel dalam melakukan manajemen waktu. Sebab, realita di lapangan saat mudik bisa saja berbeda dengan perkiraan di atas kertas.

Oleh karenanya, Djoko pun mendesak operator moda transportasi terus bersiaga untuk menambah jumlah angkutan guna menampung potensi penumpang mudik yang lebih besar.

"Selain itu juga manajemen kapasitas. Misal untuk pemberangkatan ada tambahan pelabuhan, diurai lah. Kemudian pesawat-pesawat bisa beroperasi sampai malam hari," tuturnya.

"Bus-bus juga, bisa ada tambahan. Kapal laut yang untuk sepeda motor juga dipebesar. Mudik gratis bisa ditambahkan juga," pinta Djoko.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.