Sukses

Polisi Bakar 670 Mesin Judi Jackpot Hasil Sitaan Selama Ramadan

Selama bulan Ramadan, masih saja didapati orang-orang yang melanggar hukum di Kota Medan, Sumut.

Liputan6.com, Medan - Bulan suci Ramadan tidak serta-merta dijadikan sebagai bulan untuk mencari pahala. Di Kota Medan, Sumatera Utara, saat bulan penuh berkah ini masih saja didapati orang-orang yang melanggar hukum.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mencatat, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 yang digelar pada bulan Ramadan, ada 51 kasus perjudian yang mereka tangani. Dari total tersebut, 32 kasus diproses kepolisian dengan 78 tersangka, sedangkan 19 kasus dengan 62 tersangka dilakukan pembinaan kemudian dipulangkan.

"Dari kasus tersebut, sebanyak 670 mesin judi jackpot kita sita. Dan hari ini kita musnahkan semua dengan cara dibakar," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di lokasi pemusnahan barang bukti, Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Rabu, 7 Juni 2017.

Ia menjelaskan, sebanyak 670 mesin judi jackpot yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut disita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penyitaan dilakukan selama Operasi Pekat berlangsung, yaitu sejak memasuki bulan suci Ramadan.

"Selain mengungkap kasus perjudian, dalam Operasi Pekat ini kita juga mengungkap kasus-kasus premanisme," ujar Sandi.

Kapolrestabes menuturkan, untuk kasus premanisme, polisi mengungkap 265 kasus. Sebanyak 21 kasus dengan 35 tersangka di antaranya diproses lanjutan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara, 244 kasus premanisme lainnya dengan tersangka sebanyak 393 orang dilakukan pembinaan lalu dikembalikan kepada masyarakat.

Kapolrestabes Medan memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat 2017 yang digelar pada bulan Ramadan. (Liputan6.com/Reza Efendi)

"Selain itu, kita juga menerima kasus-kasus lainnya seperti kasus perusakan di J City dan kasus perusakan saat demo mahasiswa di simpang Kampus USU, beberapa waktu lalu. Ada juga pengungkapan miras (minuman keras) yang sebelumnya sudah dimusnahkan dan kasus prostitusi," kata Sandi.

Ia pun mengimbau warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Terutama bila melihat ataupun menjadi korban aksi preman, miras, judi, dan kejahatan lainnya sepanjang bulan Ramadan.

"Jika sudah diberitahu kepada kita, akan segera dilakukan penindakan. Ini semua untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat," Sandi memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.